MP Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menjelaskan perihal pencopotan Suhardi Syamsi dengan jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung.
Eva menilai, pencopotan itu dilakukan lantaran banyaknya kesalahan yang dilakukan oleh Suhardi Syamsi.
"Karena ada kesalahan. Gak perlu disampaikan, karena gak mungkin kalau gak ada kesalahan kita berhentikan," ujar Eva Dwiana saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Lanjutnya, Eva mengatakan, kesalahan yang dilakukan suhardi sudah tidak bisa diberikan toleransi.
"Bunda slalu ambil segalanya berkali-kali walaupun ini beberapa kali terjadi bunda masih maafkan. Dan bukan bukan orang yang langsung mengambil keputusan tanpa melihat kesalahan," pungkasnya. (NR)