Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua SMSI Lampung Turut Tanggapi Perihal Bentrok Warga dengan Pihak PT. HIM

Jumat, 04 Maret 2022 | Jumat, Maret 04, 2022 WIB Last Updated 2022-03-04T16:40:12Z

 


MP Bandar Lampung - Terkait Aksi terjadinya peristiwa bentrok antara salah satu warga dari anggota 5 Keturunan tiyuh Bandar Dewa dengan oknum aparat keamanan Satpam di PT. Huma Indah Mekar (HIM), Desa Penumangan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Rabu 2/3 lalu viral di sosial media, Donny Irawan selaku Ketua SMSI Provinsi Lampung turut menanggapi, Jum'at (4/2/2022).


Dimana diketahui bahwa terjadinya Peristiwa bentrok tersebut, bermula saat masyarakat mempertanyakan salah satu warga anggota 5 Keturunan atas nama nama Amin, yang diamankan oleh pihak kepolisian. Amin diamankan atas laporan pihak PT. HIM. Karena hal itu, lalu masyarakat 5 Keturunan mendatangi pos Satpam PT. HIM.


Tiba dilokasi Pos satpam, salah seorang anggota 5 Keturunan, diduga dari pihak PT HIM atau oknum Satpam, ada yang memukul nya hingga korban mengalami luka. Dan diketahui korban yang terluka itu bernama Birin. Melihat hal itu, situasi membuat emosi warga semakin tak terkendali hingga terjadi bentrok.


Menanggapi hal itu, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan mengatakan, "Duduk permasalahan sengketa tanah antara masyarakat adat 5 Keturunan tiyuh Bandar Dewa dengan pihak PTm HIM, sudah seharusnya itu menjadi perhatian pemkab tubaba dalam menyelesaikan nya."


Donny menambahkan, "Perselisihan puluhan warga tubaba dan PT HIM soal persengketaan tanah sebaiknya masuk dalam proses hukum, supaya dapat dibuktikan duduk permasalahannya sehingga tidak memakai jalan anarkis yang mana dapat menimbulkan korban. Dan perihal ini sudah harus segera diproses hukum," ujar Donny.


Donny berharap agar tidak ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana dan tidak ada hal yang dapat mencoreng pemkab Tulang Bawang. Sebelumnya, masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, telah berjuang 40 tahun untuk menguasai kembali 1.100 hektare lahan marganya. Ada pun 1.100 hektar lahan yang mereka yakini di luar hak guna usaha (HGU) PT HIM.


"Diharapkan segera lakukan mediasi, bupati sebagai kepala daerah harus merespon dengan cepat. selesaikan persoalan sengketa tanah ini, Bupati tubaba, BPN, aparat kepolisian, dan warga adat lima Keturunan Bandar Dewa, harus segera lakukan mediasi dan dibawa ke proses hukum," tutup nya. (*)

×
Berita Terbaru Update