Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Bangka Barat Merasa Terayomi Terkait Pembuatan SKCK di Pelayanan Satu Pintu Polres Setempat

Senin, 04 April 2022 | Senin, April 04, 2022 WIB Last Updated 2022-04-04T06:59:45Z

 


MP Bangka Barat -- Beberapa warga Bangka Barat sangat merasa terbantu terkait pembuatan SKCK yang  berada di Gedung Satu Pintu Pelayanan Polres Bangka Barat sangatlah mudah dan persyaratan yang dibutuhkan juga tidak banyak, Senin (4/4/2022)


Di bawah ini adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi untuk bisa membuat SKCK secara langsung.


• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.

• Fotokopi Kartu Keluarga.

• Fotokopi Akte Kelahiran.

• Rumus Sidik Jari

• Menyediakan foto berukuran 4x6cm sejumlah 3 lembar, 2×3 1 lembar dengan latar belakang merah.

• Surat Rekomendasi dari Polsek 


Setelah seluruh dokumen sudah Anda bawa dengan lengkap maka Anda tinggal mengunjungi kantor Polsek ataupun Polres terdekat untuk melakukan permohonan pembuatan SKCK.


Ketika Anda sampai maka Anda akan diserahkan sebuah blanko yang harus Anda isi berupa berbagai informasi pribadi Anda dan berbagai pernyataan bahwa Anda tidak pernah melakukan tindak kejahatan.


Isilah blanko tersebut dengan benar agar proses bisa berjalan dengan lebih cepat dan mudah.


Setelah blanko sudah Anda isi, lanjutkanlah prosesnya dengan melakukan scan sidik jari.


Sesudah Anda melakukan scan sidik jari maka Anda sudah bisa menunggu sekitar kurang lebih selama satu jam sampai petugas akhirnya memanggil nama Anda dan menyerahkan dokumen SKCK yang sudah disahkan oleh pihak kepolisian.


Agar Anda tidak repot untuk bolak balik, sebaiknya Anda menyiapkan berbagai fotokopi dokumen dalam jumlah yang cukup banyak. Selain itu juga jangan lupa untuk menyediakan pulpen agar Anda tidak perlu repot meminjam kepada orang lain.


Usahakanlah agar Anda datang lebih awal untuk menghindari antrian yang umumnya terjadi pada siang hari dan menghindari agar pelayanan masih belum ditutup. Pelayanan SKCK sudah beroperasi mulai dari Senin hingga Jumat mulai dari pukul 08.00 pagi hingga Pukul 15.00 Wib sore hari.


Loket pendaftaran sudah ditutup seusai waktu makan siang sehingga Anda harus datang sebelum waktu makan siang dimulai dan dilanjutkan lagi pukul 13.00 wib.


Diketahui Biaya yang akan dikeluarkan membuat SKCK sebesar Rp. 30.000,-


"Kami sebagai masyarakat merasa terayomi dengan pelayanan pembuatan SKCK di Polres Bangka Barat ini sangat cepat mudah efisien "kata pak Nadi warga Parittiga seusai pembuatan SKCK. (SH)

×
Berita Terbaru Update