Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Pembobol Warung Diamankan Polsek Pesisir Tengah

Selasa, 31 Mei 2022 | Selasa, Mei 31, 2022 WIB Last Updated 2022-05-31T08:39:34Z

 


MP Pesisir Tengah - Unit Reskrim Polsek pesisir tengah ungkap kasus non to ops sikat krakatau 2022 Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Selasa (31/05/2022)


Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK diwakili oleh Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, S.H, M.H., di dampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan S.H.,M.H. Mengatakan Pada Hari Selasa tanggal 05 April 2022 sekira pukul 20.00 Wib di warung pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir tengah Kabupaten Pesisir barat telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku Inisial AS (18) dan MJ (19) masuk dengan cara merusak pintu dapur belakang menggunakan alat bantu, kemudian membuka pintu pembatas dengan ruang tengah, 


"Pelaku berhasil mengambil uang yang berada di dalam laci sejumlah RP 500.000, uang sebesar RP 2.000.000 di dalam celengan yang terletak di bawah laci meja warung, dengan uang pecahan Rp. 2000, Rp.5.000, Rp.10.000 yang berada di laci kamar berjumlah RP. 400.000, 1 pak korek, 1 buah kampas rem motor NMAX, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang RP 3.000.000, setelah mengetahui kejadian itu kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pesisir tengah," Terang Kapolsek.


"Pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022, sekira pukul 20.00 wib, unit reskrim Polsek pesisir tengah yang dipimpin IPDA Kasiyono, SE melakukan penyelidikan terkait pencurian disebuah warung pekon pahmungan.


Kemudian team mendapat informasi terduga pelaku sedang berada di labuhan jukung, team langsung bergerak dan berhasil mengamankan 2 orang laki laki yaitu AS (18) dan MJ (19) pekon Pahmungan, kemudian setelah di introgasi kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di sebuah warung pekon Pahmungan yaitu dengan cara mencongkel pintu menggunakan pisau kemudian masuk rumah mengambil uang dan barang barang yang berada di warung tersebut, uang hasil curian tersebut habis untuk membeli minuman keras, kemudian team membawa pelaku berikut barang bukti guna proses sidik," pungkasnya.


Pelaku inisial AS sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di warung tersebut bersama PS dengan alamat pekon Pahmungan kecamtaan pesisir tengah kabupaten Pesisir barat. (Rido)

×
Berita Terbaru Update