Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bandar Lampung Sebagai Kota Layak Anak, Ini Tanggapan Komnas PA

Rabu, 03 Agustus 2022 | Rabu, Agustus 03, 2022 WIB Last Updated 2022-08-03T12:43:38Z


MP Bandar Lampung - Salah satu aktivis pemerhati anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung memberikan tanggapan terhadap Kota Layak Anak yang diraih oleh Kota Tapis Berseri tersebut.


Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2022).


"Kota layak anak ini yang menilai bukan masyarakat, tetapi ada pihak-pihak dari Kementerian yang melakukan penilaian dan asesmen, mereka yang memutuskan apakah Kota atau Kabupaten itu betul-betul layak anak berdasarkan 24 indikator," ucap Apri.


Adapun 4 kasus pembuangan bayi yang terjadi di Bandar Lampung, Apri mengatakan bahwa dalam indikator kota layak anak, hal tersebut masuk dalam klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.


"Pemkot harus mencarikan jalan sehingga anak-anak ini bisa di tampung dengan baik sesuai dengan amanat undang-undang," ujarnya.


Untuk masalah ini, lanjutnya, kita memang tidak bisa menyalahkan Pemerintah untuk menangani hal ini, tetapi memang harus ada solusi yang tepat.


"Kita lebih baik mencegah dimana hal-hal yang tidak baik seperti hubungan tanpa pernikahan yang menghasilkan anak ini tidak terjadi. Itu bisa dilakukan dengan penyuluhan edukasi sejak SD, SMP, dan SMA bahkan di tingkat TK juga harus dilakukan," pungkasnya.


"Kita sebagai aktivis anak, dengan adanya kejadian ini juga memanggil kita buat sepenuhnya ikutserta dalam memperhatikan anak-anak, bukan hanya ada di Pemerintahan walaupun berdasarkan undang-undang Pemerintah harus hadir dalam kejadian-kejadian yang terkait perlindungan anak dan masyarakat lainnya," sambungnya.


Berdasarkan penilaian dari 24 Indikator. Bandar Lampung untuk penilaian saat ini masuk dalam angka 70 persen sebagai Kota Layak Anak. 


"Kita saat ini masuk dalam 70 persen untuk penilaian Kota Layak Anak. Harapannya untuk tahun mendatang itu bisa meningkat lagi," tandasnya.


Harus ada upaya yang nyata dari Pemerintah, tambahnya untuk memberikan sosialisasi melalui lembaga konsultasi dan lembaga pendidikan. 


"Salah satunya perkawinan anak, ini tidak boleh terjadi dan harus ada lembaga konsultasi buat orang tua dan keluarga, ini bisa disampaikan oleh lembaga pendidikan yang bisa menyampaikan tentang bahaya pernikahan muda yang bisa mengganggu ekonomi dan pendidikan keluarga," ujarnya.


Diketahui, 24 indikator penilaian Kota Layak Anak antaranya:

1. Perda Kota Layak Anak (KLA)

2. Terlembaga Kota Layak Anak (KLA)

3. Keterlibatan Masyarakat, Dunia Usaha dan Media

4. Akta Kelahiran

5. Informasi Layak Anak

6. Partisipasi Anak

7. Perkawinan Anak

8. Lembaga Konsultasi Bagi Orangtua dan Keluarga

9. Lembaga Pengasuhan Alternatif

10. Infrastruktur Ramah Anak

11. Persalinan di Faskes

12. Pravalensi Gizi

13. PMBA

14. Faskes Dengan Pelayanan Ramah Anak

15. Air Minum dan Sanitasi

16. Kawasan Tanpa Rokok

17. PAUD-HI

18. Wajar 12 Tahun

19. SRA

20. PKA

21. Korban Kekerasan dan Eksploitasi

22. Korban Pornografi dan Situasi Darurat

23. Penyandang Disabilitas

24. ABH, Terorisme, Stigma


(NR)

×
Berita Terbaru Update