MP Pringsewu - Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., Pimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022 oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E., M.M., pada Jumat (12/8/22) yang turut dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022 ini mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2022, sebagai Dokumen Tahunan Penjabaran RPJMD Kabupaten Pringsewu 2017-2022.
Pada struktur KUA-PPAS Perubahan 2022 Kabupaten Pringsewu, kata bupati, untuk anggaran pendapatan adalah sebesar Rp1.239.579.261.400,00, sedangkan anggaran belanja sebesar Rp1.280.296.514.972,00. "Dari komposisi anggaran belanja tersebut, maka terdapat defisit anggaran pada KUA-PPAS Perubahan 2022 sebesar Rp40.717.253.572,00", katanya.
Kemudian, anggaran pembiayaan pada KUA-PPAS Perubahan 2022, dari hasil penataan kembali berdasarkan audit BPK-RI menjadi Rp49.217.253.572,00. Penerimaan pembiayaan ini dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp8.500.000.000,00 serta untuk menutupi defisit anggaran belanja sebesar Rp40.717.253.572,00. "Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2022 Kabupaten Pringsewu dalam kondisi berimbang", jelasnya. (Th)