MP OKU -- Diduga Kepsek sd negeri 76 OKU melakukan pungli kepada wali murid sebesar 250 ribu untuk pengambilan ijazah, Rabu (3/8/2022).
Sangat di sayang kan di saat ini di mana pemerintah telah memberi keringanan supaya anak-anak bisa mengenyam dunia pendidikan selama 12 tahun maka pemerintah atau menteri pendidikan telah memberi berbagai bantuan seperti dana BOS, PIP dan bantuan lain sebagai nya.
Akan tetapi hingga saat ini, masih saja ada oknum yang diduga memanfaatkan keadaan di dunia pendidikan dengan melakukan pemungutan bagi siswa/i ataupun Walimurid untuk pengambilan ijazah. Seperti hal nya yang telah dilakukan oleh Kepsek SDN 76 OKU, Sumatera Selatan.
Berawal dari salah seorang wali murid yang enggan di sebut kan nama nya menuturkan kepada Media ini dikediamannya mengenai kekecewaan nya atas tindakan yang telah dilakukan oleh Kepsek SDN 76 OKU.
Dalam penjelasannya, dia mengatakan, "Kami di pinta uang penebusan ijazah oleh kepsek sebesar 250 ribu, dan Kata pihak sekolah uang tersebut yaitu, 150 ribu untuk menebus ijazah dan 100 ribu kepala sekolah yang minta. Dalam hal ini, saya selaku orang tua, hanya bisa menurut karena demi anak pak kalau tidak di turuti, gimana anak saya mau melanjut SMP," kata nya.
Masih kata narasumber, "Demi menuruti pihak sekolah, uang itu pun dapay saya menghutang pak," kata nya dengan nada kecewa.
Untuk mencari kebenaran terkait keluhan wali murid, pihak media mencoba menyampaikan keluhan wali murid ke dinas pendidikan dikarenakan kepsek SD Negeri 76 OKU sulit untuk di temui.
Henderi selaku kasi dinas pendidikan yang membidangi untuk pembagian ijazah sangat marah serta sangat mengecam tindakan Kepsek tersebut, dan dirinya akan menindak tegas Kepsek ataupun oknum-oknum yang melakukan hal sedemikian tersebut, apabila memang terbukti. Karena hal itu sepenuh nya gratis.
Kepsek SDN 76 OKU, saat di konfirmasi media ini di dinas pendidikan, dia menuturkan "Mengenai hal itu memang benar ada nya wali murid memberi uang 250 ribu dan itu hanyalah uang cindera mata dan itu pun sudah kebiasaan kami selama beberapa tahun ini," katanya dengan nada lantang.
Masih kata Kepsek, "Memang benar dari pihak sekolah yang meminta belikan lemari kelas sebagai cindera mata kepada wali murid karena lemari kelas 6 sudah rusak dikarenakan dana BOS sekolah kami tidak cukup untuk beli lemari kelas," jelas dia.
Mengingat hal itu merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan, dan juga cukup menjadi suatu keluhan bagi setiap Wali Murid, maka diharapkan kepada dinas terkait agar dapat menindaklanjuti dan merespon akan keluhan Wali Murid. (Romlan)