MP Lamsel -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti apel Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Senin (15/08/2022).
Apel yang digelar secara hybrid, terpusat dari Balai Keratun Provinsi Lampung dengan mengusung tema “Dengan Silahturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Kepada NKRI Kita Wujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”.
Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka silahturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI se-Provinsi Lampung, serta turut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung, Irjen Pol. DR. Ahmad wiyagus.
Dalam rangkaian acara tersebut dilaksanakan pembacaan baiat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay serta diikuti oleh seluruh anggota Khilafatul Muslimin se-Provinsi Lampung dan Penandatanganan pernyataan setia kepada NKRI sebagai pertanda keluar dari Organisasi Khilafahtul Muslimin.
Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyatakan apresiasi kepada Kapolda Lampung atas terselenggaranya acara yang dapat mempererat silaturahmi dan menciptakan keamanan yang kondusif di Provinsi Lampung.
Dirinya juga memberikan penghormatan kepada seluruh anggota Khilafatul Muslimin yang sudah menyatakan diri keluar dari organisasi tersebut dan telah kembali kepada NKRI.
“Saya berharap hal tersebut bukan sekedar seremonial saja namun ucapan lisan saja namun dilaksanakan dengan rasa ikhlas, penuh kesadaran serta sepenuh hati tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ucapnya.
Kepada setiap anggota Khilafatul Muslimin untuk menjadikan momentum sebagai ikrar kembali ke pangkuan NKRI guna mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila serta sikap toleransi antar seluruh elemen masyarakat baik di Provinsi Lampung dan Indonesia.
“Di Indonesia dalam berorganisasi jelas tidak dilarang. Namun dalam memilih suatu organisasi harus organisasi yang baik yang patuk kepada NKRI dan Pancasila, bukan organisasi yang memiliki tujuan memecah belah NKRI,” tuturnya.
Gubernur Lampung itu juga menjelaskan, Indonesia merupakan negara kesatuan, dan Pancasila adalah dasar ideologi negara yang harus diterapkan kedalam kehidupan masyarakat dan negara, sebagai dasar ideologi negara serta pandangan hidup bangsa Indonesia.
“Pancasila harus ditegakkan dan diamalkan oleh sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara diwajibkan dan taat serta tunduk kepada pemerintah dan setia kepada NKRI dengan mentaati peraturan perundang undangan.(Sho/Az).