Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna KUA - PPAS Ditunda

Jumat, 12 Agustus 2022 | Jumat, Agustus 12, 2022 WIB Last Updated 2022-08-12T13:11:07Z

 


MP Pesisir Barat - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda Persetujuan dan penanda tangan Nota Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) APBD Tahun 2023 ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Jum'at, (12/08/2022).


Rapat Paripurna sempat ditunda oleh unsur pimpinan selama 10 Menit, namun tetap masih tidak bertambah juga sehingga di tambah 10 Menit lagi. jadi penambahan waktu selama 20 menit dianggap sia-sia karena rapat masih saja tetap kuorum. Untuk memenuhi kuorum harusnya anggota DPRD Yang hadir harus berjumlah 17 orang dari total jumlah 25 Orang. 


Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik Mengatakan sesuai dengan tata tertib DPRD seyogyanya bisa kita laksanakan, sesuai yang di sampaikan sekertaris dewan tadi rapat paripurna tidak kuorum.


Yang hadir sebanyak 13 orang anggota DPRD Dari total 25 Orang anggota DPRD, Teman-teman fraksi PKB Belum hadir dengan alasan Izin, dan teman-teman dari fraksi PDI-Perjuangan belum hadir dengan alasan izin. Kata Agus Cik


Terkait apakah ada yang tidak sepakat atas rapat dibanggar tadi pagi, ketua DPRD Agus Cik menjelaskan kalau terkait itu saya tidak tahu, karena sesuai hati nurani masing-masing.


Seyogyanya ketua KUA - PPAS ini akan di paripurnakan, menurut tatib DPRD Itu selama tiga hari tapi akan kita paripurnakan kembali hari senin 15 Agustus 2022 nanti.


"Kita usahakan dulu tetap optimis sajalah mungkin teman-teman ada alasan kita tidak tahu. selama ini juga tidak ada kendala dari anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat". Pungkas Agus Cik


Terpisah saat dikomfirmasi dengan Sekertaris DPRD, Maulana Mengatakan Tadi kita coba mengadakan rapat paripurna persetujuan KUA - PPAS APBD Murni tahun 2023 yang semestinya di DPRD Pesisir Barat ada enam Fraksi PDI - Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak hadir sama sekali.


Dari total 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Pesisir yang hadir hanya berjumlah 13 orang, dan yang tidak hadir 12 Orang berdasarkan abesensi ketidak hadiran dengan alasan izin. Untuk kuorum sendiri dari 25 Orang Anggota DPRD yang hadir harus berjumlah 17 Orang. Jelasnya


Terkait konsekuensi tidak ada, hanya rapat paripurna ditunda saja. nanti akan kita jadwalkan kembali pada hari senin mudah-mudahan kuorom, tidak ada yang menang tidak ada yang kalah repot semua kita nanti, kalaupun masih tetap tidak kuorom hari senin kita jawab lagi tegas. Sekertaris DPRD Maulana (Rido)

×
Berita Terbaru Update