Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dinas PMT Tubaba: Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Penurunan Persentase BLT Tahun 2023

Senin, 09 Januari 2023 | Senin, Januari 09, 2023 WIB Last Updated 2023-01-09T14:21:48Z

 

Ashari, Kabid Pemerintahan Dinas PMT Tubaba, Prov. Lampung

MP Tubaba - Berdasarkan PP 8 Tahun 2016 mengartikan Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten, Dana Desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.


Sofian Nur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang diwakili Ashari Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan menjelaskan bahwa ada Tiga (3) Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan Tiyuh Untuk mewujudkan sustainable development goals (SDGs) yang disusun oleh Kemendesa dan PDTT, Senin (9/1/2023).


"Prioritas dana desa diantara 40% Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% Ketahanan Pangan dan Hewani dan 8% untuk penanganan Covid-19. Sisanya sekitar 32% digunakan untuk kegiatan prioritas penggunaan dana desa yang menjadi kewenangan desa sesuai ketentuan Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2021," jelasnya


Ashari juga menuturkan kriteria dan kebijakan pemerintah yang menetapkan paling sedikit 40% dana desa untuk BLT sudah tepat terutama untuk warga paling miskin dan rentan agar tidak semakin terperosok ke jurang kemiskinan.


"Kriteria penerima BLT itu diantaranya Warga yang terdapak kemiskinan ekstrem, Punya penyakit menahun, lantai rumah masih tanah dan penyaluran BLT dibayarkan Rp. 300.000 perbulan selama 12 bulan untuk satu keluarga penerima manfaat (KPM)," Tuturnya 


Lanjutnya "Dana Desa tahun 2022 difokuskan 20% untuk Ketahanan Pangan dan Hewani itu seperti Pengadaan Hewan ternak, Penanaman sayuran yang bekerjasama dengan kelompok tani, selain dari pada itu untuk fisik juga bisa digunakan untuk membangun maupun pemeliharaan jalan usaha tani guna mempermudah petani untuk membawa hasil kebun," urainya  


Masih kata Ashari "Covid-19 yang menjadi bencana non alam juga menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga dikucurkan 8% dari Dana Desa untuk mengatasi pandemi Covid-19, dengan dikucurkan dana tersebut, setiap Tiyuh diharapkan memiliki fasilitas pencegahan penularan virus corona seperti ruang isolasi, hand sanitizer, disinfektant dan peralatan lainnya yang disediakan oleh pemerintah Tiyuh," ungkapnya. 


Lain dengan Tahun Anggaran 2022, sambung Ashari "untuk Tahun 2023 Penggunaan Dana Desa lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai, pengembangan ekonomi Tiyuh serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan Tiyuh," tambahnya


Ashari juga mengatakan Tahun Anggaran 2023 untuk BLT menjadi minimal 10% dan maksimal 25% dari 40% di Tahun sebelumnya


"Tahun ini hanya maksimal 25% dan minimal 10% dari pagu anggaran dana desa, adapun kriteria untuk penerima BLT itu sendiri seperti, keluarga miskin yang penghasilnya kurang dari Rp. 500.000 perbulan KPM yang belum pernah mendapatkan bentuan bansos lainnya, keluarga yang terkena penyakit kronis atau menahun, Kepala keluarga (KK) tunggal yang lanjut usia dan keluarga yang terkena difabel (penyandang disabilitas)," katanya. (Bm)

×
Berita Terbaru Update