MP Lampung Utara - Proyek yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018-2019 untuk pembangunan lapangan sepak bola di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara senilai Rp521 Juta, diduga bermasalah.
Di Lapangan, proyek yang dianggaran sebesar Rp521 juta tersebut, hanya tampak hamparan tanah kosong yang dihiasi dua gawang bola. Sementara, isi lapangan hanya rumput dan bebatuan yang berserakan diatasnya.
Bila hujan, lokasi itu menjadi genangan air sehingga tidak dapat digunakan sebagai sarana olah raga bagi warga setempat.
Dari wawancara melalui via telepon, pada tim media. Kepala Desa Sekipi, Jamili mengaku lapangan sepak bola tersebut memang di bangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2019.
"Memang pembangunan dari Dana Desa tapi dari Kepala Desa yang lama, Jonsen," kata Jamili.
Lebih lanjut, Jamili meminta pada tim media untuk mempertanyakan langsung tentang pembangunan lapangan sepak bola yang menelan anggaran sebesar Rp521 juta itu pada pihak yang bersangkutan.
"Enaknya ngobrol saja sama yang bersangkutan langsung, saya ngak enak diwawancarai, kita ini satu keluarga tidak enak saling menjatuhkan", tuturnya.
Saat tim, meminta nomor Handphone yang bersangkutan untuk konfirmasi lebih lanjut. Jamili mengaku nomor Kades yang lama tidak aktif.
"Saya sudah telpon orang ini, nomornya tidak aktif orang ini", tuturnya melanjutkan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.(Tim/*)