Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pegawai Rutan Kelas II B Sukadana Larang Awak Media Saat Meliput Membawa HP

Senin, 20 Mei 2024 | Senin, Mei 20, 2024 WIB Last Updated 2024-05-20T05:25:12Z

 


MP Lampung Timur - Diduga salah seorang oknum Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas Il B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, melarang beberapa awak media pada saat melakukan peliputan, pada Senin tanggal 20-05-2024.


Riski, selaku salah satu pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sukadana Kelas ll B Lampung Timur, yang mencoba menghalangi awak media untuk melakukan peliputan depan pintu masuk Rutan tersebut.


Dalam keterangan nya Riski, menerangkan bahwa untuk para pengunjung harus mengikuti SOP di sini, jangankan masyarakat biasa bahkan aparat TNI, maupun Polri, pun saat masuk ke sini harus mengikuti SOP," ucap nya.


Lanjut Riski, dan tolong jangan ambil video mau gambar disini, klau bapak mau tau Undang-Undang nya, silahkan bapak buka di Google Undang-Undang tahun 1995, tentang kepatuhan untuk para pengunjung di kantor Pemasyarakatan," lanjut riski.


Dan perlu diketahui untuk hal ini, bahwa terlihat ada beberapa Narapidana yang di bebaskan dari dalam kamar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ll B Sukadana, yang membantu para pegawai untuk melakukan pemeriksaan para pengunjung tahanan yang berjaga di depan pintu masuk Rutan tersebut.


Selanjutnya Riski, menjelaskan bahwa para Narapidana yang ada didalam ruang pintu masuk ini, adalah para Narapidana yang sudah putus hukuman, dan mereka juga sudah TPP,


Dan kami juga tidak melarang bapak untuk bertemu dengan bapak kepala Rutan di sini, tapi beliau melarang bapak-bapak yang dari Media untuk membawa HP, kedalam ruangan yang berjenis android," tutur riski.


Untuk permasalahan narapidana yang telah melarikan diri itu jangan tanya dengan saya, karena saya tidak tau menau tentang permasalahan itu, anda juga kalau mau bertemu dengan pak Luky harus ijin dulu dengan kepala Rutan, baru pak Luky, bisa ketemu anda,


Dan kalau anda ingin konfirmasi lebih lanjut tentang hal itu silahkan anda dateng aja kekantor wilayah kemenkumham (Kanwil) di Bandar Lampung," tutup nya. (Fat/Tim)

×
Berita Terbaru Update