Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tak Penuhi Undangan RDP, Jenggis Khan Berikan Raport Merah Kepada Disperkim Lamsel

Selasa, 07 Mei 2024 | Selasa, Mei 07, 2024 WIB Last Updated 2024-05-07T12:24:46Z


MP Lampung Selatan - Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pantas berang, atas ketidakhadiran Kepala Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) Lamsel yang tidak memenuhi undangan wakil rakyat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP-Hearing) tersebut.


Bahkan hal ini sangat disayangkan atas mangkirnya OPD Disperkim Lamsel itu, mengingat dari beberapa OPD lainya hadir memenuhi undangan lembaga legislatif tersebut pada tepat waktu.


Menurut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal, RDP ini merupakan rapat untuk mendengarkan penyampaian penyerapan anggaran tahun 2023 pada masing-masing dinas.


“Dasar RDP ini adalah hasil dari rapat Badan Musyawarah DPRD, yang telah menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi-komisi dan Dinas,” terang Jenggis, (15/4/2024).


“Dari beberapa mitra dinas hanya dinas perkim yang tidak datang, katanya belum dapat disposisi dari Bupati,” imbuh politisi Demokrat itu.


Selanjutnya, Jenggis pun memaparkan bahwa rapat ini akan menjadi tolak ukur bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menentukan anggaran di tahun berikutnya.


“RDP ini merupakan tolak ukur penyerapan dalam penggunaan anggaran. Dan akan menjadi dasar untuk menentukan anggaran di tahun 2024 nanti,” jelas Jenggis Khan.


Lebih lanjut Jenggis Khan mengatakan sesuai dengan tupoksi sebagai penganggaran, pengawas dan legislasi memiliki tugas untuk mengetahui realisasi dan capaian dari pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.


“Jadi bagaimana kami (anggota dewan) akan mensosialisasikan kepada masyarakat jika Disperkim tidak menginformasikan capaian realisasi programnya. Apalagi program yang ada pada Disperkim sangat menyentuh langsung kepada masyarakat,” kata praktisi hukum itu.


Sementara itu, Ketua komisi III Rosdiana mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berdasarkan hasil Banmus yang dipimpin langsung oleh Ketu DPRD H Hendri Rosyadi bersama para pimpinan.


“Kami berharap kepada para OPD dapat bekerjasama untuk membangun Lampung Selatan kedepan lebih baik lagi,” kata Legislatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu. (**)

×
Berita Terbaru Update