MP Lampung - Tak lagi menjabat sebagai Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang berakhir masa jabatannya pada 12 Juni 2024 lalu.
Diketahui, mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi tersebut dari hasil laporkan kekayaannya di e-LHKPN pada 31 Desember 2022 senilai Rp.23.243.777.572.
Dibandingkan pada Tahun 2018, Arinal Djunaidi menjabat Gubernur Lampung melaporkan kekayaannya senilai Rp.12.893.312.248.
Dan pada saat berakhir jabatannya kekayaan Arinal Djunaidi meningkat menjadi Rp.10.350.465.324 atau 80.28% selama masa jabatannya.
Dari pantau Organisasi Masyarakat (ORMAS) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) bahwa kenaikan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tersebut dari penambahan tanah dan bangunan senilai Rp. 4.326.071.000 (134.89%).
Selanjutnya, alat transportasi dan mesin meningkatkan senilai Rp.144.000.000 (41.07%) dan Kas setara Kas senilai Rp. 5.880.394.324 (65.12%).(JERAT)