Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

WL Salah Seorang Warga Desa Terbanggi Marga Lamtim, Diduga Melakukan Penipuan

Sabtu, 29 Juni 2024 | Sabtu, Juni 29, 2024 WIB Last Updated 2024-06-29T08:37:33Z

 


MP Lampung Timur - Marak nya kasus penipuan yang terjadi kini kian meresahkan, seperti halnya yg telah terjadi terhadap sebelas orang yang hendak berangkat kerja sebagai TKI yang diduga telah di tipu oleh salah seorang warga Desa Terbanggi Marga, yang berinisial (WL), Jum'at (28/06/2024).


Berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh salah seorang korban dari sebelas orang tersebut yang bernama Miko Setiawan, salah seorang warga Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, 


Miko menjelaskan kepada awak media pada Selasa 25/06/2024, sebelumnya iya menawarkan diri kepada (WL) untuk bekerja ke jepang,"ujar miko.


Kemudian selanjutnya Miko setiawan memberikan uang sebesar enam puluh lima juta rupiah, kepada (WL) dengan alasan untuk paspor dan visa sebagai persyaratan untuk keberangkatan ke Jepang, akan tetapi paspor dan visa yang digunakan untuk keberangkatan kami ke Jepang tersebut adalah visa pelancong,


Lalu setelah sampai di jepang kami hanya bekerja selama dua belas hari, kemudian selanjutnya bekerja selama dua puluh hari, setelah dua puluh hari kerja ejen kami ditangkap polisi disana sehingga selama kami bekerja dua puluh hari tidak mendapatkan gajih," imbuh Miko.


Masih lanjut Miko, perlu di ketahui bahwa korban yang telah diduga ditipu oleh WL, bukan hanya saya sendiri tapi ada sepuluh orang lain nya yaitu,


1. Aldi Aditiya, Alamat Desa Terbanggi 

Marga

2. Triyono, Alamat Desa Terbanggi Marga 

3. Mujiono, Alamat Desa Terbanggi Marga

4. Agung/Pitri Alamat Desa Terbanggi Marga

5. Sudin, Alamat Desa Gerem

6. Cipto, Alamat Desa Wiabung Lamteng 

7. Marjiono Alamat Desa Wiabung Lamteng

9. Kasiati/Ketut, Alamat Desa Sribawo

10. Agung/Pitri, Alamat Desa Terbanggi Marga, bahkan dari sepuluh orang ini sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Timur," kata miko.


Selanjutnya, pada hari yang sama (WL) yang diduga sebagai pelaku salah seorang warga Desa Terbanggi Marga, Kabupaten Lampung Timur, menerangkan bahwa dirinya tidak menipu siapapun,


Terkait masalah keberangkatan ke jepang itu sudah kesepakatan bersama dengan menggunakan visa turis (reguler), perkara diorang nyampe sana mau kerja atau tidak itu urusan mereka, dan itu sudah kesepakatan dari awal." ujar (WL)


Lanjut (WL),"yang saya urus itu hanya dua orang saja yaitu Miko, sama satu orang lagi masih adek saya, anak dari bibik saya, rumah nya depan rumah saya ini pas, dan juga yang ngurusin paspor dan visa nya itu bukan saya, tapi Didik, kawan saya orang Bogor," terang WL. (Fatul)

×
Berita Terbaru Update