Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelar Aksi Damai, KAR Sumsel Minta PJ Walikota Palembang Evaluasi Kinerja Kadis PUPR dan Direktur PDAM Tirta Musi

Sabtu, 13 Juli 2024 | Sabtu, Juli 13, 2024 WIB Last Updated 2024-07-13T08:52:54Z


MP Kota Palembang -- Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumsel menggelar aksi damai di depan Kantor walikota Palembang terkait adanya temuan indikasi Korupsi di Dinas PUPR Kota Palembang dan PDAM Tirta Musi Palembang, Kamis (11/7/2024). 


Yayan Joker selaku Koordinator aksi tersebut menyampaikan bahwa aksi yang di gelar kali ini untuk meminta Pj. Walikota Palembang untuk mengevaluasi kinerja serta memberhentikan Kepala dinas PUPR Kota Palembang, Kepala Badan Inspektorat Kota Palembang dan Direktur PDAM Tirta Musi. 


” Kami juga meminta PJ Walikota Palembang untuk menindak lanjuti hasil temuan yang di duga adanya sarat dengan pungli di lingkungan Dinas PUPR Kota Palembang, dan indikasi jual beli proyek sebesar 10 % sampai dengan 25 % di lingkungan Dinas PUPR Kota Palembang”, ujarnya. 


Yayan Joker juga mengatakan bahwa pihaknya atas nama KAR Sumsel meminta PJ Walikota Palembang segera periksa dan usut tuntas oknum PPK dan oknum pegawai serta CV dan PT / Kontraktor yang terlibat dalam transaksi jual beli proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Palembang. 


“Selain itu kami menduga ada kegiatan pelelangan proyek yang di duga ada unsur kesengajaan dan menetapkan dalam pemenangan lelang proyek tersebut, untuk itu kami merasa perlu adanya pemeriksaan yang intensif kepada PPK dan Kontraktor / rekanan CV dan PT yang diduga bekerjasama dalam pelaksanaan proyek tersebut”, jelasnya. 


Yayan Joker juga meminta PJ Walikota Palembang untuk mengusut tuntas indikasi adanya unsur kesengajaan telah mengurangi volume kegiatan dalam seluruh kegiatan proyek di Dinas PUPR Kota Palembang, sehingga menimbulkan adanya kerugian Negara. 


“Namun demikian kami atas nama KAR Sumsel meminta PJ walikota Palembang untuk menangkap dan mengadili oknum tersebut berdasarkan Undang-undang yang telah di tetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Lebih Lanjut Yayan Joker juga mendesak Pj.Walikota Palembang untuk mengevaluasi ulang atas kenaikan tarif dasar Air Minum ( PDAM ) Tirta Musi sebesar 12,5 % yang di naikan pada tahun 2023, karena di tahun 2022 Pemerintah Kota Palembang telah melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp.90.114.979.436.17. Pada PDAM Tirta Musi dan tidak tepat penggunaannya. 


“Dari dampak kenaikan tarif PDAM sebesar 12,5 % mengakibatkan Rakyat miskin Kota Palembang sangat mengeluhkan dan menambah beban ekonomi kerakyatan masyarakat Palembang”, ucapnya. 


“Dengan tegas kami sampaikan bahwa kami meminta kepada Bapak Pj.Walikota Palembang segera mengambil alih jabatan dan mencopot jabatan Direktur PDAM Tirta Musi Palembang, yang kami nilai tidak berpihak kepada rakyat miskin di Kota Palembang”, pungkasnya (***/Hairul )

×
Berita Terbaru Update