Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polda Lampung Awasi Ketat Wilayah Perbatasan Cegah Peredaran Narkoba

Minggu, 28 Juli 2024 | Minggu, Juli 28, 2024 WIB Last Updated 2024-07-28T13:23:27Z


MP Lampung — Polda Lampung terus melakukan pemantauan ketat terhadap wilayah perbatasan. Wilayah itu yang menjadi jalur pengiriman narkoba. Khususnya sekitar Pelabuhan Bakauheni dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).


Hal tersebut efektif dalam menggagalkan pengiriman narkoba menuju Pulau Jawa. Terbukti kepolisian berhasil menyita total 177 barang bukti narkoba jenis sabu yang hendak menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.


Sementara itu, Dirresknarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengklaim. Pihaknya sudah tidak lagi menemukan pengiriman narkoba dari jaringan Fredy Pratama. Terakhir jaringan gembong narkoba itu tertangkap pada Januari 2024.


“Sampai saat ini untuk jaringan Fredy Pratama setelah pemeriksaan, kami tidak pernah lagi menemukan narkoba dari jaringan Fredy Pratama,” ungkapnya, Minggu, 28 Juli 2024.


Menurutnya, pengungkapan saat ini kebanyakan berasal dari jaringan Aceh asal Malaysia. Jaringan ini mengirim narkoba menuju Pulau Jawa melalui jalur Medan, Batam dan Pekanbaru. Kemudian Kepulauan Riau, hingga Jambi.


Kemudian, pengiriman melalui darat menggunakan mobil dengan berbagai modus. Untuk menggagalkan hal tersebut, pihaknya selalu menyiagakan personel berjaga pada wilayah Seaport Pelabuhan Bakauheni.


“Perjalanan darat ini masih menjadi jalur utama pengedar narkoba. Hal itu untuk melakukan pengiriman barang,” jelasnya.


Sebelumnya, Polda Lampung kembali mengungkap jaringan narkoba internasional jaringan Malaysia – Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu, kepolisian berhasil mengamankan 7 orang tersangka.


Hal itu tersampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Ia menyampaikan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan 2 pelaku Suwendro, dan Rizki pada Seaport Bakauheni. Dalam handphone pelaku terdapat foto yang menunjukkan 3 tas yang mencurigakan.


“Dari interogasi tas tersebut berisi sabu menggunakan mobil Avanza. Pengendaranya Ardiansyah dan Syafa yang sedang menuju Bakauheni,” paparnya, Jumat, 26 Juli 2024.


Kemudian dari informasi itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Tim PJR Polda Lampung dan pengelola Tol Bakter. Setelah pemantauan, akhirnya mobil itu berhasil teramankan pada Gerbang Tol Bakauheni Selatan.


Selanjutnya, dari mobil tersebut, tertemukan 3 tas yang terdapat dalam handphone Rizki. Saat pemeriksaan, ternyata benar, tas tersebut berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 30 kilogram.


“Lalu kami terus melakukan pengembangan terhadap pelaku yang telah berhasil ditangkap,” kata Helmy.


Selanjutnya, dari pengembangan itu, Polda Lampung kembali berhasil menangkap Riko dan Sujiman pada salah satu rumah makan wilayah Jambi. Keduanya berperan membuntuti untuk mengawasi pengiriman narkoba.


Kemudian, petugas kembali berhasil menangkap 1 pelaku lagi bernama Elon wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara. Elon berperan sebagai pengendali transaksi pengiriman barang haram.


“Informasi dari para pelaku. Barang haram itu milik seorang berinisial AL yang berada pada Sumatera Utara saat ini masih DPO,” tambahnya. (***)

×
Berita Terbaru Update