Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polda Lampung Pindahkan 23 Narapidana Jaringan Fredi Budiman Ke Nusakambangan

Minggu, 28 Juli 2024 | Minggu, Juli 28, 2024 WIB Last Updated 2024-07-28T13:16:08Z


MP Lampung -- Kepolisian Daerah Lampung memindahkan 23 narapidana dari Lapas Narkotika Way Hui di Bandar Lampung ke Lapas Nusakambangan. Mereka merupakan jaringan narkoba Fredy Budiman. 


“Mereka dipindahkan Kamis malam lalu,” kata Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, Sabtu, 27 Juli 2024. 


Erlin mengatakan pemindahan itu dilakukan karena ditengarai mereka membangun sel baru di Lampung. Erlin mengatakan 23 narapidana yang dipindahkan ini mendapatkan vonis majelis hakim dalam persidangan.


Proses pemindahan itu berlangsung dengan pengamanan ketat dari Satuan Brimob Polda Lampung. Dalam proses pemindahan, puluhan narapidana ini matanya ditutup menggunakan lakban. Tangan serta kaki mereka juga diborgol sebagai Standar Operasional Prosedur.


Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi pemindahan bandar narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke Nusakambangan. Menurutnya Nusakambangan yang memiliki akses terbatas dan lapas yang memiliki tingkat keamanan tinggi, sangat efektif untuk mencegah bandar narkoba mengulangi tindak pidananya. 


“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar," kata Pangeran seperti dikutip dari Sindo. 


Lapas Karanganyar ini menggunakan sistem one man one cell, satu sel dihuni satu orang, bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room.


Sarana dan prasarana yang digunakan pun telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih. Pasalnya setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan CCTV dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari. (*)

×
Berita Terbaru Update