Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggaran Dana Pilkada Dipertanyakan, Komisioner KPU Pesisir Barat Tidak Bisa Menjelaskan

Rabu, 14 Agustus 2024 | Rabu, Agustus 14, 2024 WIB Last Updated 2024-08-14T15:37:36Z

 


MP Pesisir Barat - Publik meminta KPU Pesisir Barat untuk membuka dan menyampaikan penggunaan dana Pilkada tahun 2024 sebagai bagian dari transparansi kepada masyarakat dan para pihak.  


Hal itu terungkap pada sesi tanya jawab para awak media dari berbagai organisasi dengan KPU Pesisir Barat di kegiatan peran media massa dalam pemberitaan dan penyiaran tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat, yang berlokasi di Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Rabu, (14/08/2024)


Salah seorang awak media pada kegiatan itu meminta KPU Pesisir Barat membuka dan menjelaskan kepada publik tentang pengelolaan dan penggunaan anggaran Pilkada tahun 2024. 


Pasalnya dengan keterbukaan publik yang dimulai dari penyelenggara Pemilu maka harapan akan adanya Pilkada yang pelaksanaannya jujur dan adil dapat menghasilkan pemimpin yang power full, pilihan sebagian besar masyarakat di wilayah itu. 


Komisioner KPU Pesisir Barat, Zairi Opani menjawab pertanyaan wartawan mengatakan kewenangan untuk menjelaskan penggunaan dana Pilkada tersebut berada di bagian sekretariat KPU. Sehingga Ia tidak bisa menjelaskannya. 


"Sebenarnya itu kewenangan sekretariat. Ranahnya sekretariat," kata Zairi.


Namun Ia menambahkan terkait penggunaan anggaran Pilkada yang dikelola KPU Pesisir Barat, setiap tahun pihaknya diaudit oleh instansi negara.


 "Tetapi perlu juga kami sampaikan setiap tahun kami diperiksa inspektorat KPU dan BPK," kata dia.

 

Zairi juga menampik adanya dugaan penyimpangan Mak up anggaran dalam pengelolaan dana Pilkada oleh KPU Pesisir Barat. Kata dia,bahwa pihaknya mengunakan anggaran tersebut secara maksimal sesuai aturan. 


"Berkaitan dengan anggaran jangan khawatir tentu akan kami gunakan semaksimal mungkin sesuai peruntukan. Tentu kalau ada yang tidak bisa kami pertanggung jawabkan tentu kami kembalikan ke negara. apa yang diberikan Pemda akan kami gunakan sesuai aturan," kata dia. (Tim) 

×
Berita Terbaru Update