Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua DPRD Lamsel Tanda Tangani, Pengesahan Raperda Perubahan APBD Menjadi Perda

Sabtu, 17 Agustus 2024 | Sabtu, Agustus 17, 2024 WIB Last Updated 2024-08-17T09:43:59Z

 


MP Lamsel --- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan Tentang APBD Perubahan Tahun 2024, Senin ( 5/8/2024 )


Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan berlangsung hari ini untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh 34 Anggota DPRD, Forkopimda, staf Ahli, Kepala Dinas dan Camat se-kabupaten Lampung selatan.


Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai perubahan alokasi anggaran yang direncanakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Pembahasan ini meliputi perubahan pada sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.


Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus sartono, A.md yg memimpin jalan nya Rapat tersebut menekankan, pentingnya perubahan anggaran ini untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang dinamis. Selain itu, diharapkan perubahan ini dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.


Dalam Penyampaian nya, Bupati kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan bahwa maksud dan tujuan di susunnya nota keuangan Rancangan perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2024 ini adalah untuk memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan Perubahan APBD, yg meliputi pendapatan, Belanja, pembiayaan, maupun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.


Penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lampung selatan tahun anggaran 2024 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali rencana pendapatan, Belanja dan pembiayaan yang telah di tetapkan dalam APBD induk serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang Berbasis Kinerja.


Berikut nya penyampaian dan pandangan 8 ( Delapan ) fraksi yg ada di DPRD Kabupaten Lampung selatan, Menerima serta menyetujui dan siap untuk membahas ke Tahap selanjutnya.(Sho/Az)

×
Berita Terbaru Update