MP Tubaba - Partisipasi Kotak Kosong mulai muncul apabila tidak ada kompetisi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Berita sebelumnya, KPU RI mengupayakan tidak ada Calon Tunggal di suatu Daerah dan dapat mengubah dukungan meski telah mendaftarkan bakal Pasangan Calon (Paslon) di KPU.
Ini menjadi salah satu penilaian baik bagi kinerja KPU selaku pelaksana ataupun penyelenggara agar masyarakat berpartisipasi dalam Pemilihan Daerah (Pilkada) khususnya Kabupaten Tubaba.
Ketua Organisasi Masyarakat (ORMAS) DPD Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) Kabupaten Tubaba, Dwi Purnama menilai dengan adanya upaya dari KPU RI menjadi penilaian yang luar biasa bagi masyarakat khususnya Kabupaten Tubaba untuk mendukung dan berpartisipasi dalam Pemilihan Daerah (Bupati dan Wakil Bupati).
"Munculnya gerakan kotak kosong, dapat diartikan demokrasi kita menurun, dan diduga adanya kegagalan kaderisasi Partai Politik di Kabupaten Tubaba", cetus Dwi Purnama. Sabtu, (31/8/2024).
Dengan adanya Calon Tunggal Paslon Bupati dan Wakil Bupati, masyarakat akan merasakan apakah Partai Politik tidak memiliki Kader terbaiknya untuk diusulkan ikut berkompetisi di Pilkada Tubaba sampai nantinya ada penetapan dari KPU.
"Tidak ada kompetisi bisa jadi kepercayaan dan partisipasi masyarakat pun akan menurun dengan Pasangan Calon Tunggal", ungkap Ketua DPD JERAT Tubaba.
Adanya perpanjangan pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPUD Kabupaten Tubaba, ini merupakan kesempatan Partai Politik memberikan dan menunjukkan Integritasnya kepada masyarakat, bahwa Partai Politik di Tubaba mampu memberikan Kader terbaiknya.(*)