Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pasca Rapat Pleno Terbuka DPHP Kecamatan, Panwascam Gedung Surian Berikan Masukan dan Saran Perbaikan

Rabu, 07 Agustus 2024 | Rabu, Agustus 07, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T08:31:41Z


MP Lampung Barat -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu melalui Panwaslu kecamatan Gedung Surian memberikan beberapa saran perbaikan saat mengikuti rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Tingkat Kecamatan Gedung Surian pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Kecamatan Gedung Surian, Selasa (6/8/2024). 


Anggota Panwaslu kecamatan Gedung Surian Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Rozali Bangsawan menyebutkan, saran perbaikan pertama, PPK perlu melakukan pencermatan kembali terhadap validitas data pemilih berdasarkan hasil pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala Daerah. 


"Contoh misalnya hasil Pengawasan temuan dari jajaran Pengawasan ada 75 NIK TMS meninggal Dunia yang diduga beberapa masih ada pada portal lama Cekdptonline.kpu.go id, dan ada satu data ganda di yg perlu dilakukan pencermatan untuk dilakukan sinkronisasi diluar data hasil rekapitulasi pleno DPHP TMS 749 Data"katanya.


Kedua, lanjut dia, jika belum bisa ditindaklanjuti karena membutuhkan bukti dokumen autentik, maka KPU di setiap tingkatan melakukan koordinasi berjenjang kepada pihak yang berwenang untuk memperkuat bukti dokumen autentik. Termasuk PPK untuk menindaklanjuti permintaan data by name dan by adres atas data TMS tersebut


Saran perbaikan juga lansung disampaikan oleh ketua Panwaslu kecamatan gedung Surian Olinda Sela Desmonda sebagai hasil pengawasan temuan jajaran untuk rekan-rekan teknis PPK menindaklanjuti dan melaporkan secara berkala hasil dari pengawasan itu begitu juga meminta kepada jajaran adhoc PPS dan PPK untuk meningkatkan intensitas komunikasi antar lembaga," ujarnya.


"Poin-point tersebut yg disampaikan ini tentu Bawaslu membutuhkan klarifikasi, pencermatan dan segera koreksi jika dalam kontek ini sebelum di tetapkan menjadi DPT" ujarnya.


Sebagai informasi, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Tingkat Kecamatan Gedung Surian menetapkan sebanyak 12.337 Pemilih. (RB)

×
Berita Terbaru Update