Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Pleno Terbuka DPHP, Panwascam Gedung Surian Lakukan Supervisi

Jumat, 02 Agustus 2024 | Jumat, Agustus 02, 2024 WIB Last Updated 2024-08-02T14:07:12Z


MP Lampung Barat - Dalam rangka tugas supervisi pengawasan pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih, dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung barat dalam hal ini melalui Panwaslu Kecamatan Gedung Surian dan jajarannya Pengawasan Melekat (Waskat) awasi Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Pekon/Desa


Ketua panwaslu kecamatan Gedung Surian , Olinda sela Desmonda, S.Pd mengatakan, data hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat Desa oleh PPS pada hari ini Jumat, 2 Agustus 2024 secara serentak Se_kecamatan Gedung Surian di pekon/desa masing-masing


“Rekapitulasi DPHP tingkat desa ini dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Rapat Pleno Terbuka di 5 Pekon/desa se-Kecamatan gedung Surian : Tugas panwaslu pastikan rapat pleno dihadiri dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7/2024,” kata Olin sapaan akrabnya


Selain itu ditambahkan anggota Panwaslu Kecamatan gedung Surian Rozali Bangsawan, S.Ag, M.Ag ditempat terpisah pada saat Monitoring dan supervisi ia menghimbau agar memastikan jajaran Pengawas Kelurahan/desa (PKD) Mengawasi rapat pleno terbuka DPHP agar berjalan sesuai regulasi, dan menyampaikan hasil pengawasan selama dalam proses Coklit dilapangan dan hasil temuan dari pada jajaran PKD ditindaklanjuti. Diketahui, Rapat pleno terbuka DPHP yang menjadi bagian dari Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini berjalan secara serentak pada 2 Agustus 2024, selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat Kecamatan dan seterusnya.


Menurutnya, hal-hal yang menjadi sorotan dalam rapat pleno tersebut diantaranya, Data Pemilih TMS, (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, salah penempatan TPS, WNA), Pemilih Tidak dikenali, saran perbaikan dan tindak lanjut, serta jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih


“Keempat poin tersebut akan terus di pantau oleh jajaran Panwascam Gedung Surian sehingga data pemilih terkawal berdasarkan ketentuan undang-undang,” tutupnya. (RB)

×
Berita Terbaru Update