Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Upayakan Tidak Ada Calon Tunggal, KPUD Tubaba: Kita Tunggu Regulasinya

Jumat, 30 Agustus 2024 | Jumat, Agustus 30, 2024 WIB Last Updated 2024-08-30T13:16:25Z


MP Tubaba - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengupayakan tidak ada Calon Tunggal di suatu Daerah dan dapat mengubah dukungan meski telah mendaftarkan bakal Pasangan Calon (Paslon).


Dikutip dari Detikcom, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar tidak ada Calon tunggal di suatu daerah.


"Kami persilakan Parpol yang telah bergabung ke dalam Calon Tunggal untuk berpikir ulang, apakah dia bakal mengusung calon lainnya, itu kami persilakan," jelas Idham. Jumat, (30/8/2024).


Lanjutnya, "Partai Politik dapat mengubah dukungannya meski telah mendaftarkan bakal pasangan calon Kepala Daerah. hal itu dapat terjadi hanya di daerah dengan satu Pasangan Calon", ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI.


Dengan adanya upaya KPU RI, kemungkinan KPUD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung akan berusaha tidak ada Calon Tunggal.


Diketahui bahwasanya, Pasangan Calon yang telah mendaftarkan ke KPUD Tubaba masih satu Paslon Novriwan Jaya - Nadirsyah (NoNa).


Dihubungi melalui WhatsApp, Ketua KPUD Kabupaten Tubaba, Yudi Agusman menjelaskan bahwa KPUD Tubaba menunggu regulasi yang pasti.


"Jika iya, kita tunggu saja regulasinya yang pasti", jelas Ketua KPUD Tubaba.


Ia juga menambahkan, "Kami hanya pelaksana, apa yang menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan", pungkasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update