Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ayah Tiri Miliki Hutang, Motor Anak Direbut Paksa Oleh Pemberi Hutang

Selasa, 17 September 2024 | Selasa, September 17, 2024 WIB Last Updated 2024-09-17T12:17:21Z


MP Lampung Tengah - Venti yang merupakan seorang wanita yang tidak terima karena merasakan kehilangan motor miliknya, yang diduga direbut paksa oleh beberapa pelaku yang berinisial N, R, dan K serta satu lagi diantara mereka yang tidak dikenali. 


Diketahui motor milik Venti direbut paksa oleh pelaku-pelaku tersebut, ketika Venti sedang di Bandar Lampung dan dirumahnya hanya ada orang tua nya saja.


Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh Tim Media Panglima, kronologis berawal adanya urusan soal hutang-piutang dari seorang ayah tiri Venti. Sehingga menyebabkan motor miliknya yang diserahkan kepada ibu nya untuk dipakai oleh adik nya sekolah, direbut paksa oleh beberapa pelaku yang berinisial N, R, dan K serta satu lagi diantara mereka yang tidak dikenali yang dimana mereka merupakan sebagai pemberi hutang atau penagih hutang kepada ayah tiri dari Venti. 


Lebih lanjut, Venti menerangkan kronologis kejadian motor tersebut. "Ibu saya bernama Ervina Yulita, pada tanggal 8 Agustus 2024 ada rombongan yg bernama Nyak, Rudi, dan Kipung serta ada satu orang lagi yang tidak dikenal. Saya selaku pemilik motor tidak mengetahui kejadian tersebut, dikarenakan saya sedang di Bandar Lampung. Lalu ibu saya menelpon dan menceritakan kronologis kejadian tersebut. Ibu saya sempat menahan motor tersebut, akan tetapi diduga pelaku tetap memaksa untuk mengambil motor dirumah saya,” terang Venti, pada Selasa (17/09/24).


Setelah beberapa hari kemudian Venti pulang ke rumah menemui ibu nya dan mempertanyakan kenapa motor tersebut diambil paksa oleh pelaku-pelaku tersebut. 


"Keterangan yang didapatkan, dikarenakan suami ibu memiliki utang kepada Si Rudi 1 Juta dan kawannya Si Kipung pun memiliki utang kepada Si Rudi 1 Juta, sehingga bahasa si pelaku motor tersebut di ambil sebagai jaminan. Setelah itu beberapa hari kemudian hutang tersebut, sudah di Lunasi. Namun setelah hutang Lunas, motor tidak kunjung dikembalikan dan diduga digelapkan," jelasnya. 


Selanjutnya, Venti selaku Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih Lampung Tengah. Ketika petugas bertanya kronologisnya kebetulan si pelaku yg bernama Nyak sudah ketangkap di Polsek tersebut mengenai masalah kasus lain. 


Seketika petugas dan keluarga korban langsung mendatangi ruangan sell tempat Nyak ditahan untuk mempertanyakan kepada Nyak. Lalu Nyak mengakui perbuatan kejahatannya didepan petugas kepolisian dan keluarga korban, Nyak juga menjelaskan motor tersebut berada di tempat Si Rudi di Komring.


"Pada Jumat, 16 September 2024 Venti menanyakan perkembangan laporan tersebut kepada Pak Polsek, Kanit dan Penyidik. Lalu dari pihak Polsek menitipkan Surat Undangan dari Polsek untuk Ibu Venti yang bernama Ervina Yulita dan Si Pak Kipung. Setelah itu saya mempertanyakan surat untuk Pak Rudi, Kok surat untuk Pak Rudi tidak di kasih. Sehingga bahasa Kanit, nanti pakai Tahap," ujarnya. 


Selanjutnya ketika surat telah diberikan kepada Ibu Venti yang bernama Ervina Yulita dan Si Pak Kipung. Kemudian Venti langsung pulang ke Bandar Lampung. 


"Setelah pulang surat sampai, pada malam hari nya dikabarkan Om Linda memberitahu kepada ibu dan bapak tiri saya, bahwa Si Rudi lewat depan rumah. Setelah itu, ibu dan bapak ketakutan akhirnya pergi dari rumah dan tidak menginap dirumah," ucapnya.  


Keluarga korban merasa tidak nyaman dan sangat meresahkan apabila selama Pelaku yaitu, Si Rudi dan Si Kipung masih berkeliaran dan belum ditangkap.


"Venti beserta keluarga berharap dan meminta kepada Kapolsek Gunung Sugih, AKP Abri Firdaus dan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H.,S.I.K.,M.M serta Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika agar segera membantu menangkap pelaku yang diduga meresahkan dan saat ini masih berkeliaran," harapnya. (Tim)

×
Berita Terbaru Update