Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua FPII Lamteng Minta Kepolisian Proses Tuntas, Terkait Perebutan Paksa Kendaraan R2 Di Kelurahan Wonosari

Selasa, 17 September 2024 | Selasa, September 17, 2024 WIB Last Updated 2024-09-17T10:25:54Z


MP Lampung Tengah - Ketua Koordinator (Korwil) Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yaitu Agam Kusuma Yuda yang akrab dengan sapaan Agam Anak Tuha menanggapi ramainya pemberitaan dimedia online, terkait dugaan sikap premanisme berupa perebutan paksa motor yang menimpa salah satu masyarakat Lampung Tengah sampai hingga diduga di gelapkan oleh beberapa pelaku.


"Ini butuh perhatian serius dari Polres Lampung Tengah, untuk menangani kasus yang menimpa salah satu masyarakat yang menjadi korban sikap premanisme hingga perebutan motor secara paksa tersebut," Kata Ketua FPII Lamteng, Agam Kusuma Yuda saat diminta tanggapannya. Selasa (17/09/2024).


"Terduga pelaku premanisme hingga terjadinya perebutan motor secara paksa dan di duga motor tersebut sudah digelapkan, agar kedepannya tidak terulang kembali," tegas dia.


Dari kabar yang beredar Agam Anak Tuha menambahkan Aksi Premanisme terjadinya perebutan motor secara paksa itu terjadi pada Kamis (8/8/2024), dirumah korban yang beralamatkan di Dusun IV Wonosari, RT/RW 010/004, Kel Wonosari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.


"Perbuatan Premanisme, yang tidak terpuji tersebut tidak dibenarkan dimata hukum. Jadi harus segera ditindak, apalagi sampai merugikan keluarga korban," timpal dia.


 Sementara korban yaitu saudara Venti meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.


"Infonya bukan satu orang, lebih dari satu orang terduga pelaku Premanisme tersebut," ungkap dia.


Selain perbuatan tersebut tidak dibenarkan dimata hukum, para terduga pelaku telah mencoreng nama baik masyarakat Lampung Tengah khususnya di Bumi Jurai Siwo ini. 


"Pihak Aparat Penegak Hukum dan Kepolisian baik Polsek Gunung Sugih Maupun Polres Lampung Tengah harus mengambil langkah tegas dan bisa mencarikan solusi yang terbaik. Kenapa, agar persoalan ini tidak berlarut larut, agar kedepannya sikap premanisme tidak terjadi terulang ke masyarakat yang lainnya." Pesan Agam Anak Tuha.


Agam Anak tuha meminta Kepolisian Polres Lampung Tengah mendorong pihak kepolisian Polsek Gunung Sugih untuk segera mengusut, dan menindak tegas sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.


"Ingat jangan ada tebang pilih, hukum harus tetap ditegak kan," tegas Agam Anak Tuha.


Sementara Venti yang merupakan korban telah melaporkan N, R, K dan satu orang lainnya yang tidak diketahui identitasnya ke Polsek Gunung Sugih. 


Rilis Resmi : FPII Korwil Lampung Tengah

×
Berita Terbaru Update