Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 05 September 2024 | Kamis, September 05, 2024 WIB Last Updated 2024-09-05T07:33:49Z


MP Lampung Barat — Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tiga pelaku remaja. Kasus ini melibatkan korban berinisial PL, seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun yang berasal dari Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.


Menurut keterangan resmi, pada hari Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Barat menerima informasi mengenai keberadaan para terlapor. Terlapor MWA dan YW ditemukan di kosannya yang berlokasi di Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, sementara terlapor HR ditemukan di rumahnya di Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.


Unit PPA segera melakukan operasi dan berhasil mengamankan ketiga terlapor yang masing-masing berinisial HR (16 tahun), MWA (15 tahun), dan YW (15 tahun). Ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Barat untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI, yang diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Juherdi, SH, MH, memberikan pernyataan terkait penangkapan ini. "Kami menyambut baik informasi yang diberikan oleh masyarakat dan langsung menindaklanjutinya. Kasus ini akan kami tangani dengan serius untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Keberadaan pelaku yang masih remaja tidak mengurangi keseriusan kami dalam menuntaskan kasus ini," ujar IPTU Juherdi.


Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyidikan mendalam untuk memastikan semua fakta terungkap dan langkah hukum yang sesuai dapat diambil. "Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan," tegasnya.


Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan berbagai pihak karena melibatkan pelaku yang masih remaja dan merupakan masalah serius yang harus diatasi. Polres Lampung Barat juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejahatan seksual agar tindakan preventif dapat dilakukan.


Pihak kepolisian berharap agar masyarakat turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus serupa dengan aktif melapor dan memberikan informasi yang relevan. (Zali/Humas)

×
Berita Terbaru Update