MP Lamsel -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengadakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting II tingkat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (16/10/2024).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati mengatakan, bahwa akan diadakan kegiatan intervensi untuk dapat mengurangi angka stunting secara merata.
Kegiatan itu lanjut Rikawati, akan dilakukan di seluruh kecamatan hingga desa se-Kabupaten Lampung Selatan melalui Audit Kasus Stunting (AKS) semesta.
“Target dari kegiatan pencegahan stunting ini adalah ibu hamil, balita dan calon pengantin yang akan menikah dan akan dilakukan secara merata di Lampung Selatan,” kata Rikawati.
Lebih lanjut Rikawati menjelaskan, kegiatan pencegahan stunting tersebut dilakukan dengan cara pemberian edukasi kepada para calon ibu dan ibu yang memiliki bayi serta calon pengantin agar dapat mengetahui pengetahuan untuk mencegah stunting.
Selain itu, terdapat pula pemberian gizi dan vitamin yang cukup kepada anak dan calon bayi yang masih di dalam kandungan.
Memberikan bantuan dalam pencegahan anak stunting ini. BSI dengan nyata ingin membantu untuk pengurangan jumlah anak stunting di Lampung Selatan hingga menyumbangkan dana sebesar Rp36.000.000 untuk disalurkan kepada pencegahan dan pengurangan jumlah anak stunting,” ungkap Rikawati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, mengucapkan terima kasih kepada stakeholder terkait, baik dari pemerintah, swasta, media, masyarakat yang telah ikut serta berpartisipasi, sehingga telah terjadi pengurangan angka stunting di Kabupaten Lampung Selatan.
Thamrin berharap, dalam kegiatan tersebut akan menghasilkan strategi menuntaskan permasalahan stunting di Lampung Selatan.
“Berkat kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak dan juga berkelanjutan ini, akhirnya dapat mencapai pengurangan stunting yang baik di daerah Lampung Selatan,” ujar Thamrin. (Sho/joe)