MP OKU (Sumsel) -- Tim kuasa hukum BERTAJI beserta saksi korban sambangi Polres OKU guna menindak lanjuti LP /STTLP 158/X/SPKT OKU yg diterima oleh Ka.SPKT Kanit BPK Aiptu Syukur Salin tertanggal 24 Oktober 2024. Tim kuasa Hukum Bertaji menghadirkan saksi-saksi terkait tindakan oknum yang mengintimidasi dan menyita barang-barang milik saksi korban. Rabu (30/10/2024).
Khair Sya'ban Oktorudy, SH selaku Ketua Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan BERTAJI menyatakan "Pada hari ini Rabu 28 Oktober 2024 kami Tim Hukum Dan Advokasi Pemenangan Paslon Bertaji datang ke Polres OKU dengan menghadirkan saksi-saksi sebagaimana undangan dari pihak penyidik Reskrim Polres OKU atas laporan dugaan tindak Pidana dari oknum tidak dikenal, yang mana sekelompok orang tidak dikenal telah mendatangi dan melakukan sweeping di sekretariat Relawan Pragib Bertaji pada hari Minggu malam tanggal 20 Oktober 2024 sekitar pukul 00.45 WIB di Jln. Kol.H.Barlian tepatnya didesa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Lebih lanjut Oktorudy menjelaskan, bahwasannya kronologis kejadian secara garis besar dapat saya sampaikan sebagai berikut : sekitar lewat tengah malam sekitar pukul 00.45 WIB, pada saat seluruh Relawan Pragib hendak istirahat malam dan sebagian telah tertidur, tiba-tiba dikejutkan oleh suara gedoran dari pintu depan sekretariat oleh sekelompok orang yang tak dikenal, suara gedoran dipintu tersebut sangat keras sehingga salah satu dari Relawan yg bernama R sebagai driver yang bertugas mengantar jemput Relawan dilapangan membukakan pintu.
"Setelah pintu dibuka beberapa oknum yg tidak dikenal malam itu merangsek masuk secara paksa yang mana sempat dihalang-halangi oleh R yang saat itu hanya dia laki-laki yg ada di sekretariat sambil bertanya "ada apa ini pak, jangan masuk pak didalam semuanya perempuan" tapi apa daya karena banyaknya jumlah oknum pada saat malam itu, R tidak bisa mencegah sekelompok oknum tersebut masuk secara paksa di dalam sekretariat relawan Pragib." Jelas Oktorudy.
Oktorudy kembali menerangkan bahwa oknum yang tidak dikenal tersebut masuk secara paksa sambil membentak dan mengelilingi seluruh isi rumah dan ada sebagian yang berniat masuk kedalam kamar sempat dihalangi oleh seorang Relawan yang bernama M karena mendengar adanya suara ribut ribut diluar dan bilang "jangan masuk pak ini kamar perempuan"
Pada malam itu seluruh Relawan dipaksa keluar kamar dan dikumpulkan diruang tengah disuruh duduk sambil menunjukkan KTP masing-masing dengan busana tidur dan penutup kepala atau hijab apa adanya, ada yang berhijab handuk bahkan selimut tidur. Ungkapnya.
Menyikapi hal ini maka Tim Hukum dan Advokasi Bertaji telah membuat laporan ke Bawaslu atas kejadian ini karena pada saat kejadian oknum berjumlah belasan orang tersebut pada malam kejadian telah membawa atau mencuri barang barang milik Relawan Pragib yang mana dipergunakan untuk kegiatan Sosialisasi Relawan Pragrib Bertaji berupa : Surat Tugas Relawan, Kalender Cabup dan Cawabup Bertaji, brosur tentang visi misi program Bertaji dan botol minum Tumbler sebagai cindera mata. Jelas Oktorudy.
Dalam hal ini kami Tim Hukum dan Advokasi telah membuat laporan kejadian ke Bawaslu OKU untuk diperiksa dan dikaji apakah termasuk dalam Pelanggaran Pilkada pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 dan kami telah menerima hasilnya bahwasannya laporan kami tidak termasuk dalam Pelanggaran Pilkada, tetapi masuk dalam ranah dugaan Pelanggaran Perundang undangan Lainnya. Tandasnya.
Untuk itu berdasarkan hal diatas kami Tim Hukum dan Advokasi mengambil sikap membuat laporan ini ke Polres OKU bahwa kejadian ini masuk dalam ranah hukum Pidana.
Untuk selanjutnya kami berharap bahwasannya dengan laporan kami ini pihak Penyidik agar dapat menyikapi laporan kami ini sebaik mungkin agar terciptanya Pilkada OKU yang sejuk dan damai seperti yang disosialisasikan oleh Kapolres OKU pada saat dilakukan nya acara kegiatan sosialisasi, dimana Pihak Polres OKU selalu mengajak dan menghimbau agar Pilkada di OKU ini berjalan dengan suasana damai, aman dan lancar. Untuk itu kami berharap menjelang pelaksanaan Pilkada ini harapan kami selaku tim hukum BERTAJI menyatakan sikap bahwasannya untuk segala bentuk tindakan kejahatan atau kriminalitas, intimidasi dan lain sebagainya yang dibungkus dengan kemasan moment Pilkada yang sebentar lagi dilaksanakan harus segera ditindaklanjuti agar Pilkada damai di OKU dapat terwujud. Tegasnya.
Harapan kami agenda Pilkada ini memang benar-benar dapat berjalan sebagai mana mestinya, para Kandidat bertarung dengan sebaik-baiknya untuk menyampaikan program yang disosialisasikan kepada masyarakat bukan dengan cara yang tidak benar apalagi dengan cara intimidasi. Pungkas Oktorudy. (Romlan).