MP Lamsel - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat dengan agenda pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Rapat Banggar dipimpin oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil III Amelia Nanda Sari, bersama anggota Banggar, sedangkan dari TAPD di pimpin langsung oleh Bendahara Wahid bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Senin (12/8/2024).
Agus mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi topik dalam pembahasan perubahan anggaran APBD 2024 ini, yang pertama terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau di sebut P3K, hal ini kita bicarakan agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, kedua dana Hibah, ketiga BPJS.
“Berkaitan dengan BPJS ini kita berharap RSUD bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat pengguna BPJS. Pembahasan ini juga menyangkut belanja-belanja yang wajib ditunaikan dalam Perubahan Anggaran APBD 2024” terangnya.
Dari berbagai pertanyaan, saran serta tanggapan yang disampaikan oleh anggota Banggar, diharapkan Dinas terkait dapat menanggapi dan bisa menindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat.
Pemerataan pembangunan menjadi atensi bagi pemerintah daerah untuk mencari jalan terbaik sehingga pelayanan buat masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Apabila pembahasan ini sudah clear dilaksanakan dan sudah terpenuhi baik itu dari segi infrastruktur, perekonomian, kesehatan dan lain-lainnya, ini akan kita sahkan dalam rapat paripurna yang telah kita tentukan dalam Banmus,” tutupnya.
Sementara itu anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS mengapresiasi Disdukcapil yang telah menjalankan program trobosan trobosan untuk memberikan pelayanan.
“Kami minta semua dinas dapat mencontoh Disdukcapil yang telah memberikan kemudahan dan melayani masyarakat dengan menjemput bola.”kata Akyas. (Jasmin)