MP Lamsel -- Seluruh Fraksi di DPRD Lampung Selatan (Lamsel) siap membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2025, tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Menurut pandangan umum Fraksi PKS Lamsel yang disampaikan melalui anggota Fraksinya, Dede Suhendar. Strategi Pemerintah Daerah (Pemda) Lamsel itu, merupakan sebuah langkah maju.
Mengingat eksistensi Ranperda itu ia menilai, bakal bertransformasi sebagai mesin pendorong, guna mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di daerah.
Selain itu, keberadaan Ranperda itu kelak, digadang gadang mampu membuka peluang penyerapan tenaga kerja.
” Sehingga, mampu memperkuat daya saing daerah,” imbuhnya, waktu penyampaian pandangan umum fraksi, di Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamsel, Senin, (28/10/2024).
Anggota DPRD Lamsel Fraksi PKS Dede Suhendar, serahkan pandangan umum, kepada Sekda Lamsel Thamrin, S. Sos, MM, Senin, (28/10/2024).
Meski demikian, dibagian lain Fraksi PKS tak luput menekankan, pentingnya dinamisasi yang sifatnya konstruktif, antara menarik investor dan melindungi kepentingan publik, serta lingkungan.
Lebih lanjut legislatif DPRD Lamsel dua periode itu melayangkan beberapa masukan. Diantaranya, Ranperda itu, seyogianya diselaraskan dengan visi misi pembangunan daerah.
Pihaknya juga meminta, sektor sektor prioritas yang menerima insentif, sebaiknya di identifikasi secara jelas, agar senafas dengan prioritas pembangunan daerah.
” Sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Insentif yang diberikan harus berkontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan ekonomi,” ungkapnya.
Fraksi PKS juga mengingatkan, agar ada kriteria yang tepat dan transparan, mengenai perusahaan atau sektor yang berhak menerima insentif.
Dede Suhendar meminta Pemda untuk memastikan, kebijakan atas Ranperda itu harus diberikan kepada investor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
” Seperti penyerapan tenaga lokal, pembangunan infrastruktur dan transfer teknologi,” harapnya.
Untuk memastikan insentif yang diberikan berimplikasi positif terhadap perekonomian lokal, Fraksi PKS menekankan mekanisme evaluasi.
Anggota DPRD Lamsel Fraksi PDI – P Taman, SE, serahkan pandangan umum kepada Sekda Lamsel Thamrin, S. Sos, MM, Senin, (28/10/2024).
Langkah senada juga diambil oleh Fraksi PDI – P Lamsel. Melalui anggota Fraksinya Taman, SE, Fraksi dari partai politik berlambang banteng moncong putih itu, mengatakan siap membahas Ranperda itu, di Rapat Paripurna.
Sementara, Sekda Kabupaten Lamsel Thamrin, Sos, MM mengucapkan Terimaksih. Dirinya juga mengapresiasi seluruh pimpinan dan seluruh Fraksi di DPRD Lamsel, atas penyampaian pandangan umumnya.
Thamrin mengatakan, pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif sangat berharap, nota penghantar Ranperda itu dapat dibahas dan ditindak lanjuti. Sehingga, dapat disahkan menjadi Perda.
” Seluruh catatan dari pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD yang disampaikan merupakan wujud dari cek and balance yang saling bersinergi. Melengkapi, antar eksekutif dan legislatif. Sebagai representasi rakyat Kabupaten Lamsel,” tandasnya.
Rapat Paripurna penyampaian Ranperda tahuan anggaran 2025 Kabupaten Lampung Selatan, tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi itu, dihadiri oleh unsur terkait.
Meliputi diantaranya, pihak eksekutif dan legislatif di Lampung Selatan, (Sho)