MP Lamsel -- Pemerintah Desa (Pemdes)Merak Belantung Kecamatan Kalianda bermusyawarah dengan pihak pengelola Pantai Rio By The Beach terkait mis comunikasi dengan Warga di Aula Desa setempat, Minggu (3/11/2024).
Musyawarah yang dipimpin langsung kepala desa, dihadiri Kepala Dinas pariwisata aparatur Kadus, RT, ketua BPD, tokoh masyarakat tokoh agama, pemuda dan pengurus karang taruna serta perwakilan warga
Diantaranya ada 5 poin prioritas tuntutan warga kepada pengelola Pantai Rio By the Beach dalam musyawarah ini diantaranya:
1.Warga merak Belantung masuk pantai Rio sekalipun ada acara Even besar warga tidak bayar (gratis)
2.Pengelola pantai Rio By the Beach memberi informasi kepala desa merak Belantung, Dispar Babinkamtibmas dalam acara- acara event minimal tembusan.
3.Rekrutmen tenaga kerja harus harus ada Rekom atau pemberitahuan kepada kepala desa
4.Masyarakat sekitar yg berjualan didalam pantai sewa kios tidak terlalu mahal
5. Pihak pengelola Pantai Rio By the Beach memberikan kontribusi untuk PAD desa
Joni Arizon kepala Desa menyambut baik pertemuan ini,ia berharap kepada pengelola Pantai Rio untuk merealisasikan tuntutan warga dan kedepannya komunikasi kedua belah pihak harus lebih baik lagi.
Hendra Manager Pantai Rio mengakui benar bahwa bagian dari pantai Rio ada sebagian wilayah Desa Merak Belantung. juga pihaknya menyampaikan karyawan pantai Rio berjumlah 60 orang 23 diantaranya warga Merak Belantung, juga pihaknya menerima semua tuntutan warga
Kadis Pariwisata Kurnia Oktaviani menyampaikan kepada semua yang hadir, berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, dan kedepan hubungan pemerintah desa, warga dan pengelola Pantai Rio lebih baik lagi.
Juga mengajak dan menghimbau kepada pengelola dan warga untuk selalu menjaga suasana kondusif aga wisatawan merasa aman dan nyaman.
Kedepan Dispar akan memprogramkan sosialisasi sadar wisata untuk 3 desa, Yakni Desa Merak Belantung, Desa Bulok dan Desa Sukamarga
Dispar akan segera memberi himbauan melalui surat kedistana mengenai jam malam, perbup.
Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Dispar akan mengundang pihak PTPN 7, kepala Desa Berak Belantung, Bulok, PMD, dinas terkait untuk menentukan tapal batas tambahnya.(Sho)