MP Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyoroti pentingnya pengembangan intelijen narkotika yang kuat, terutama di daerah rawan peredaran narkoba.
Ia menilai intelijen BNN harus memiliki kemampuan yang lebih unggul dibandingkan intelijen sektor lainnya, khususnya terkait narkotika, termasuk dalam pemanfaatan teknologi (techno-intel) dan intelijen manusia (human-intel).
"Saya mendorong kolaborasi dua aspek intelijen ini untuk menciptakan analisis yang akurat dan efektif," ujar Kepala BNN RI, Jumat (15/11/24).
Untuk itu dalam mengembangkan intelijen narkotika, BNN RI berkomitmen terus mencetak intelijen berkualitas untuk mengintensifkan pemberantasan narkotika di Indonesia, salah satunya melalui Pelatihan Pembentukan Petugas Intelijen BNN yang digelar pada 7-21 Oktober 2024.
Sementara terkait program rehabilitasi, Kepala BNN RI menegaskan bahwa BNN memiliki dua pendekatan utama, yakni rehabilitasi sukarela (voluntary) dan wajib (compulsory).
Kepala BNN RI pun memerintahkan para jajaran agar melakukan pendataan ketat terhadap pusat rehabilitasi guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan program rehabilitasi wajib untuk memeras masyarakat.
Kepala BNN RI juga meminta untuk kembali mendorong agar pecandu yang sudah cukup umur dan orang tua dari pecandu di bawah umur wajib melapor secara sukarela.
“Saya yakin masih banyak masyarakat yang belum tau terkait aturan wajib lapor ini,” tegas Kepala BNN RI.
Di sisi lain, ia mengimbau agar anggota BNN memiliki kesadaran intrinsik dalam melaksanakan tugas, bukan hanya berdasarkan aturan semata. Selain itu, Kepala BNN RI turut menyoroti tantangan yang dihadapi anggota dalam menjalankan tugas, yang sering dibatasi oleh ketakutan membuat kesalahan.
Dengan demikian, Kepala BNN RI mendorong kebebasan berpikir dalam organisasi demi menghasilkan berbagai ide inovatif. Ia juga menekankan pentingnya peran BNN Provinsi dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Untuk itu, Kepala BNN RI akan mendorong keterlibatan BNN Provinsi dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif, sinergis, dan terintegrasi.
Sementara sebagai bagian dari pendekatan multidimensi untuk memerangi narkoba, Kepala BNN RI pun mengajak jajaran BNN Provinsi memperkuat kolaborasi dengan hukum adat di daerah yang masyarakatnya masih memegang teguh nilai-nilai tradisional.
Hukum adat dinilai efektif dalam membangun kesadaran diri, sementara hukum positif berperan dalam penegakan aturan.
Dengan langkah-langkah tersebut, BNN berharap dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BNN demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Tim Humas)