Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi III DPRD Lamsel Bersama Dinkes Gelar Rapat Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2023

Sabtu, 09 November 2024 | Sabtu, November 09, 2024 WIB Last Updated 2024-11-09T02:03:47Z

 


MP Lamsel - Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), rekomendasikan dana tambahan di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan.


Hal tersebut diketahui saat Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 di tingkat Komisi bersama OPD Kesehatan tentang pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di APBD-P.


Rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024, itu dipimpin langsung oleh ketua Komisinya, Rosdiana didampingi wakil dan sekertaris beserta anggota bersama Plt Kadis Kesehatan dan jajarannya dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat, Selasa, (6/8/2024).


Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Yesi Yunita mengatakan, didalam RKA Ranperda Perubahan terdapat beberapa penambahan anggaran untuk sejumlah program.


“Saya berharap komisi III dapat memberikan rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merealisasikan tambahan anggaran tersebut,” kata dia.


Sementara itu komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang dan membawa hasil pembahasan tingkat Komisi ke tingkat Banggar.


“Kami akan mengkaji terlebih dahulu terkait semua hasil pembahasan kami di Komisi, Kalau memang sangat urgent apa yang menjadi kebutuhan di setiap OPD kami akan ajukan saat Rapat di tingkat Banggar bersama TAPD untuk dapat merealisasikan.”kata Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.


Menurut legislatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, Bukan hanya di satu OPD saja yang akan di usulkan terkait anggaran. Tapi di setiap OPD yang memang anggarannya tidak sesuai perlu ada penambahan dan pengurangan.


“Kami juga meminta kepada Dinas kesehatan, agar memberikan arahan kepada rumah sakit rumah sakit swasta yang telah MoU dengan pemerintah agar memperbaiki pelayanannya dan menerapkan 5S sehingga pasien yang mengunakan BPJS merasa di hargai tidak di beda-bedakan dalam pelayanannya,” imbuhnya.


Sementara itu Sekertaris komisi III, Benny Raharjo mengatakan setiap penambahan ataupun pengurangan anggaran, intinya dapat melaksanakan program yang menjadi kebutuhan dan dibutuhkan untuk masyarakat.


“Kami tidak begitu menyoalkan penambahan yang sifatnya sangat menunjang program, khususnya bidang kesehatan. Apalagi ini menyangkut kesehatan ya. Silahkan saja, tapi dengan adanya penambahan anggaran harus benar-benar di laksanakan program.”tegas Ketua DPD Golkar Lampung Selatan itu .


Menanggapi hal itu Plt Kadis Kesehatan Lampung Selatan,dr Yesi Yunita, pihaknya akan melakukan apa yang menjadi arahan komisi III.


“Insya Allah kami akan berupaya untuk terus memperbaiki, di Dinas maupun rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua pasien,” ungkapnya. (jasmin)

×
Berita Terbaru Update