Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Panwaslu Tumijajar Gelar Bimbingan Teknis PTPS Pilkada Serentak 2024

Senin, 11 November 2024 | Senin, November 11, 2024 WIB Last Updated 2024-11-11T12:14:27Z


MP Tubaba - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Tumijajar di Balai Tiyuh Makarti, Senin (11/11/2024).


Tujuan dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut, sebagaimana menekankan tugas yang harus dilakukan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan harapan menjalankan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berintegritas. Selain itu juga memastikan pencegahan munculnya potensi pelanggaran sekecil apapun, selama proses pemungutan sampai penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Keberadaan PTPS sangat penting peranannya sebagai salah satu komponen dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Dalam sambutan Ketua Panwaslu Kecamatan Tumijajar Wahyu Darmawan Syah, S.E mengatakan, bimbingan teknis penguatan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan upaya strategis dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan transparan di Kecamatan Tumijajar.


Wahyu Darmawan Syah, S.E menjelaskan, bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PTPS melalui serangkaian pelatihan intensif yang mencakup pemahaman regulasi Pemilu, teknik pengawasan, dan penanganan pelanggaran.


Wahyu Darmawan Syah, S.E berharap dari Bimtek ini akan tercipta pengawas Pemilu yang kompeten dan mampu menjalankan tugas dengan efektif, sehingga mendukung terciptanya Pemilu yang berintegritas tinggi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,”harapnya.


Lebih lanjut ia juga menjelaskan terkait fungsi PTPS dalam Pilkada 2024 yang telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 1 Tahun 2020 pada Pasal 43 ayat (3).


“Bahwa PTPS turut melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran selama pemilihan, turut mengawasi tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara serta turut mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara,” jelasnya.


Selain itu juga turut melakukan pengawasan terhadap penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran saat penyelenggaraan pilkada dan menyampaikan laporan atau temuan dugaan pelanggaran pilkada kepada Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu kelurahan atau desa.


Tampak hadir dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut, Yoni Patriadi, S.H selaku Narasumber (Pemateri), Ketua Panwaslu Tumijajar Wahyu Darmawan Syah, S.E Jajaran Anggota dan Staf Panwaslu Tumijajar, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Tumijajar dan seluruh peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Tumijajar. (Agy Umbara)

×
Berita Terbaru Update