Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Judi Online di Tumijajar Ditangkap Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Rabu, 06 November 2024 | Rabu, November 06, 2024 WIB Last Updated 2024-11-06T15:41:15Z


MP Tubaba - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel di Jalan Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Minggu (03/11/2024) Malam. 


Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira, S.H., M.H membenarkan bahwa pihak nya telah mengamankan satu pelaku Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel dengan inisial TS (35) Alamat Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

  

Kejadian bermula dari Kasat Reskrim Polres Tubaba bersama Tim Tekab 308 menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian online jenis Togel di sekitar wilayah Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

  

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim dan Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan. 


"Pada hari Minggu, 03 November 2024 Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menemukan satu orang laki-laki TS yang sedang melintas di jalan Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan di handphone milik pelaku TS yang merupakan seorang Wiraswasta terdapat pesan singkat (SMS) dari rekannya. Pesan tersebut berisi nomor Togel yang akan mereka pasang akun di situs Judi Online, dan di Handphone milik pelaku TS ditemukan Judi Online serta History bermain Judi Online di akun tersebut.


Kemudian Pelaku dan barang bukti segera diamankan oleh tim dan dibawa ke kantor Polres Tulang Barat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Terkait kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 kuhp. 


"Tindakan cepat dari Polres Tubaba ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku Judi Online dan menjaga keamanan serta menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Tumijajar. Kasus ini menyoroti tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas Judi Online di Kabupaten Tubaba," pungkasnya. (Kod/Humas).

×
Berita Terbaru Update