MP Tubaba - Satuan Reskrim Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil meringkus diduga pelaku Pencurian di Peladangan Singkong Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rabu (20/11/2024).
Kapolsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat IPTU Amirudin, S.H yang mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.IK, M.IK, menjelaskan kronologis kejadian pada 01 Oktober 2024.
Korban Agus Setiawan (39) sedang berada dikebun singkong miliknya untuk menyemprot tanaman. Pada saat korban beristirahat datang satu orang teman korban inisial PK, kemudian tiba-tiba lalu datang lagi teman korban inisial SR, dan sambil melihat obat semprot milik korban. Ketika korban ingin mengambil HP miliknya yang tersimpan ditas, yakini satu unit HP merk OPPO A78, warna Hitam Kabut sudah tidak ada.
"Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat guna dalam proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Setelah menerima laporan korban, selanjutnya anggota Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gunung Agung melakukan penemuan keberadaan diduga pelaku Pencurian. Dan pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekira pukul 19.00 wib, pelaku berhasil diamankan yang sedang berada di Pemakaman Umum Tiyuh Agung Jaya sedang mencarger handpone tanpa melakukan perlawanan.
Selanjutnya Pelaku di bawa ke Mako Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat.
"Saat ini Pelaku ES (25) Warga Tiyuh Wono Rejo Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat dan berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan jika perbuatan Pelaku di jerat dalam pasal Pencurian Biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP," pungkas IPTU Amir. (Kod/Humas)