MP Tubaba - Dalam rangka mendukung penerapan teknologi untuk menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan Penelitian Dinamika Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Polres Tulang Bawang Barat, yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tubaba, Selasa (05/11/2024 ) siang.
Penelitian tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan sistem tilang elektronik guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Pembina Utama Prof. Dr. Dwi Purwoko, M.Si., selaku konsultan BRIN, Pembina Tk. I Budi Triyanto, S.Sos.
Kehadiran Tim Puslitbang disambut hangat oleh Wakapolres Tubaba Kompol Ikhwan Syukri, S.H., S.I.K., M.H. serta PJU Polres Tubaba.
Selain Polres Tubaba, kegiatan ini juga diikuti oleh Wakapolres Way kanan, Wakapolres Mesuji dan Wakapolres Tulang Bawang beserta jajarannya, serta perwakilan dari Polres masing masing.
Dalam sambutannya, Wakapolres Tubaba menyampaikan apresiasinya kepada Tim Puslitbang Polri yang sudah berkenan hadir dan memilih Polres Tubaba sebagai tempat penelitian terkait pengembangan Etle.
“Selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri dan seluruh peserta dari Polres
Way kanan, Mesuji dan Tulang Bawang. Kami berharap penelitian ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas penerapan ETLE di wilayah kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakapolres mengatakan kegiatan tersebut sangat penting dalam upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan berharga untuk menyempurnakan penerapan ETLE di berbagai daerah, termasuk Tulang Bawang Barat
Sementra itu, Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H., mengatakan, penerapan ETLE diharapkan mampu mengurangi praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Dengan teknologi ini, pelanggaran dapat tercatat secara otomatis melalui kamera pengawas yang terpasang di beberapa titik strategis, memungkinkan pelanggar untuk langsung menerima pemberitahuan tilang tanpa harus berhadapan langsung dengan petugas di lapangan,” tandasnya. (Kod/Humas)