MP Lampung Utara - Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara menerima penyerahan dari warga seseorang yang diduga pelaku pencurian getah karet.
Diduga pelaku yang diamankan berinisial SHJ (55) warga Desa Semuli Jaya Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Abung Semuli Iptu Sahril membenarkan kejadian tersebut.
Betul, kami telah menerima penyerahan atas dugaan pelaku pencuri karet yang diamankan oleh warga, kata Kapolsek, Kamis (7/11/24).
Lanjut Kapolsek, peristiwa terjadi pada hari Rabu 06 Nopember 2024 sekira pukul 23.00 Wib Gunung Sari Abung Timur.
Dimana pelaku membawa hasil curian dengan menggunakan angkong bertemu dengan Saksi penjaga kebun di perjalanan selanjutnya di singgah oleh Saksi dan di tanyakan asal usul bekuan getah karet yang di bawa dan pelaku mengakui bahwa bekuan getah karet yg di bawa pelaku dapat dengan cara mengambil kepunyaan orang lain di dalam perkebunan getah karet.
Kini di dugaan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Abung Semuli guna proses lebih lanjut, jelasnya. (Tim Humas)