MP Tubaba - Setelah aksi damai Petani Singkong di Perusahaan Tapioka BW Tiyuh Penumangan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung yang belum ada keputusan. Pejabat Lampung Utara memberikan komitmen kepada Petani Singkong. Kamis, 12 Desember 2024.
Pemberian komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara viral di media sosial dalam Pakta Integritas kepada Petani Singkong dengan Pj. Bupati dan DPRD menyatakan sebagai berikut:
1. Pemerintah daerah dalam hal ini Pj. Bupati dan DPRD Kabupaten Lampung Utara berkomitmen menetapkan harga standar terendah pembelian Singkong di Lampung Utara Rp.1.500 Rupiah.
2. Menetapkan Rafaksi potongan maksimal 15%.
3. Menjamin tidak ada pencurian singkong yang dilakukan oleh perusahaan/pabrik singkong melalui timbangan.
4. Komitmen tersebut di atas siap di akomodir untuk di jadikan Peraturan Daerah (PERDA) dagang di Kabupaten Lampung Utara.
Pendiri Organisasi Masyarakat Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Sandi Chandra Pratama, S.Psi menilai Pejabat Lampung Utara gerak cepat dalam merespon keluhan masyarakat khususnya Para Petani Singkong.
"Luar biasa, Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Lampung Utara gerak cepat menanggani keluhan masyarakat dengan memberikan komitmen dengan harga maupun potongan dan timbangan", ungkapnya.
Lanjutnya, Dengan belum ada keputusan dari Perusahaan Tapioka BW Tiyuh Penumangan Kabupaten Tubaba, ia menilai Pj Bupati dan DPRD harus mengambil sikap tegas terhadap Perusahaan Tapioka.
"Pj Bupati dan DPRD Tubaba secepatnya mengambil sikap tegas untuk mensejahterakan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya Para Petani Singkong", tegasnya.
Berita sebelumnya.
Atas keluhan masyarakat petani singkong dengan adanya harga maupun potongan dan timbangan tidak transparansi di perusahaan BW Tiyuh Penumangan, Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) angkat bicara.
Yantoni selaku anggota DPRD Tubaba akan berdiskusi dengan Pimpinan DPRD Tubaba untuk mencari langkah dan solusinya.
"Nanti kita diskusikan bersama Pimpinan DPRD Tubaba untuk mencari langkah dan solusinya", ungkap Yantoni. Minggu, (8/12/24).
Ia menambahkan, "Supaya masyarakat serta perusahaan sama-sama mendapatkan manfaat", tegas Yantoni.
Lanjut Yantoni, "Dalam diskusi tersebut, saya akan menyampaikan agar perusahaan BW dipanggil", pungkas Yantoni.(Kod)