Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BNN RI Ungkap 14 Sindikat Narkotika Jaringan Internasional Sepanjang 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | Rabu, Desember 25, 2024 WIB Last Updated 2024-12-25T07:00:42Z


MP Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah mengungkap sebanyak 14 sindikat narkotika jaringan internasional selama 2024.


Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan salah satu cara penyelundupan narkotika oleh jaringan internasional yakni dengan menggunakan sarana transportasi udara dengan modus pengiriman paket antarnegara.


"Seperti yang dilakukan jaringan Gregor Haas yang menjadi bagian dari jaringan kartel narkotika Amerika Selatan, tepatnya Kartel Sinaloa yang berpusat di Meksiko," ujar Kepala BNN RI, Selasa (24/12/24).


Selain itu, ia mengatakan bahwa sindikat jaringan internasional menggunakan kapal untuk menyelundupkan narkotika masuk ke Indonesia.


Menurut Kepala BNN RI, sindikat narkotika jaringan internasional memanfaatkan celah gelapnya laut yang menjadi perbatasan Indonesia dengan menggunakan kapal-kapal tradisional yang terbuat dari kayu, dan serat sintetis, seperti kelompok dari Tawau, Malaysia.


Sementara itu, upaya penyelundupan melalui darat juga masih dilakukan, dan telah digagalkan oleh BNN.


"Di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat, BNN bersama Bea Cukai dan Satgas Pamtas berkali-kali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di berbagai pintu masuk. Sekitar 100 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi berhasil disita dengan mengamankan enam tersangka WNI (warga negara Indonesia), dan tiga tersangka WNA (warga negara asing), termasuk sabu sebanyak 6,2 kilogram," jelas Kepala BNN RI.


Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa selain sindikat jaringan internasional yang melibatkan WNA, BNN juga berhasil mengungkap penyelundupan narkotika yang dikendalikan oleh WNI di luar negeri.


"WNI tersebut telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) atas nama Dewi Astuti, dan sampai ini masih berada di luar negeri," ujar Kepala BNN RI.


Ia menjelaskan bahwa BNN pada kasus tersebut bekerja sama dengan kepolisian terkait narkotika negara sahabat maupun instansi terkait di dalam dan luar negeri untuk memburu serta membawa DPO tersebut ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Saya memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar BNN mampu mengemban tugas yang diberikan negara ini demi terwujudnya tujuan nasional," tutup Kepala BNN RI. (***) 

×
Berita Terbaru Update