MP Tubaba - Perihal aksi damai di Perusahaan BW Tiyuh Penumangan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung pada hari Senin, (9/12/2023). Terkait harga maupun potongan dan tidak adanya transparansi timbangan yang menjadi keluhan masyarakat khususnya para petani singkong. Polres Tubaba segera menindaklanjuti.
Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni S.IK., M. IK., yang diwakili Kasat Reskrim, IPTU Hardanus Tosira, SH., M.H, mengatakan bahwa akan segera menindaklanjuti dan akan berkoordinasi serta melibatkan pihak terkait dari Pemerintah Daerah.
"Terimakasih informasinya, kita akan segera tindak lanjuti terkait adanya keluhan para petani singkong dan akan kita koordinasikan dan libatkan pihak terkait dari Pemerintahan Daerah", ungkapnya.
Berita sebelumnya.
Akibat harga dan potongan yang dilakukan Perusahaan BW di Tiyuh Penumangan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Petani akan gelar aksi damai turun langsung bertujuan untuk menaikkan harga ataupun menurunkan potongan serta transparansi timbangan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kesejahteraan masyarakat merupakan kewajiban Negara, yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945. Dalam alinea keempat Pembukaan UUD RI Tahun 1945, disebutkan bahwa Negara Indonesia berkewajiban untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan tidak adanya transparansi timbangan perusahaan BW kepada masyarakat diduga perusahaan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan Keterbukaan Informasi Publik (KIB) dan adanya kecurangan timbangan itu juga termasuk bagian dari korupsi.
Pendiri Organisasi Masyarakat Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Sandi Chandra Pratama, S.Psi meminta Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten melakukan tindakan tegas kepada Perusahaan BW. Minggu, 8 Desember 2024.
"Kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pj. Bupati Tubaba, DPRD dan Kapolres untuk mengambil sikap tegas kepada perusahaan BW yang merugikan masyarakat", pintanya.(Kod)