MP Pelalawan -- Presiden Mahasiswa kampus ITP2I pelalawan meminta Kejaksaan Negeri Pelalawan mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan yang mencapai Rp 9,3 miliar pada tahun 2024.
Berdasarkan penelusuran, tercatat belanja publikasi media di Diskominfo Pelalawan meliputi beberapa pos anggaran besar, termasuk lima proyek pembuatan video dokumenter senilai hampir Rp 1 miliar, pengelolaan informasi publik Rp 2,7 miliar, dan layanan hubungan media mencapai Rp 6,1 miliar. Total anggaran yang dihabiskan pada Januari 2024 adalah Rp 9.325.833.682.
Temuan di lapangan menunjukkan, rata-rata media lokal hanya menerima dua kali pesanan berita dengan nilai Rp 2,5 juta per pesanan. Dari sekitar 200 media yang bermitra, diperkirakan total pengeluaran untuk kerja sama publikasi hanya sekitar Rp 1 miliar.
Statement Meldianto (Presiden Mahasiswa ITP2I): "Kami menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran publikasi Diskominfo Pelalawan. Ada selisih yang sangat besar antara anggaran yang dikeluarkan dengan realisasi kerja sama media di lapangan. Kepala Diskominfo menyatakan anggaran sudah habis dan tidak ada lagi kerja sama hingga akhir tahun, padahal baru memasuki bulan Oktober. Kami meminta Kejari Pelalawan segera memeriksa dugaan penyelewengan ini demi transparansi penggunaan anggaran publik. Perlu dipertanyakan juga soal keberadaan media-media penerima dana tersebut, apakah riil atau fiktif."
"Penggunaan anggaran publikasi yang mencapai Rp 9,3 miliar dalam waktu singkat ini perlu diaudit secara menyeluruh. Masyarakat berhak tahu kemana mengalirnya dana sebesar itu," tegas Meldianto. (Givo)