MP Lamsel -- DRPD Kabupaten Lampung Selatan telah meng-agendakan sidang (rapat) paripurna dalam rangka penetapan calon Bupati – Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 yaitu pada Hari Kamis 16 Januari 2025 pukul 10.30 WIB sampai selesai bertempat di ruang sidang DPRD Lampung Selatan.
Sebagai mana di ketahui, berdasarkan hasil Pilkada tanggal 27 November 2024, pasangan Radityo Egi Pratama – Syaiful Anwar (Egi-Syaiful) berhasil meng-ungguli kompetitornya yaitu bupati petahana Nanang Ermanto yang berpasangan dengan Antoni Imam (Nanang -Antoni).
Erma Yusneli Pimpin DPRD Lampung Selatan, karena Nanang-Antoni tidak mengajukan sengeketa ke Mahkamah Konstitusi, maka beberapa hari lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan pemenang pilkada 2024 yaitu pasangan Radityo Egi Pratama – Syaiful Anwar (Eggi-Syaiful) dan menyerahkan pengumuman pemenang itu ke DPRD Lampung Selatan untuk ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sai Bandar Lima Negara. (Makna dan Filosofi Logo Panitia Calon DOB Bandar Negara). Oleh: H. SyahidanMh.
Menurut Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan Merik Havit, SH, MH undangan sidang paripurna sudah di kirimkan kepada 50 orang anggota DPRD Lampung Selatan. “Bukan hanya kepada anggota dewan, undangan juga sudah dikirim ke Forkopimda, OPD dan pihak-pihak yang terkait seperti KPU dan lain-lain,” ucap legislator asal PDIP ini.
Merik menambahkan acara sidang paripurna ada 5 yaitu diawali dengan pembukaan, kemudian pembacaan surat masuk dilanjutkan dengan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lampung Selatan periode 2025-2030, penanda-tanganan berita acara dan terakhir penutup.(Sho)