MP OKU (Sumsel) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Ke-XI Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025, pada Rabu (22/1) pukul 10.35 WIB. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU.
Rapat paripurna itu berlangsung dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan kesimpulan, pembacaan rancangan keputusan bersama, serta penandatanganan keputusan bersama terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, SH., MH., yang menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD. “Sejak 16 Januari 2025, kita telah melalui seluruh tahapan pembahasan, baik melalui rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan lainnya. Meski waktu terbatas, semua agenda berhasil dilaksanakan tanpa kendala. Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota dewan, penjabat Bupati, dan seluruh jajarannya yang telah berpartisipasi aktif sehingga pembahasan dapat selesai tepat waktu,” ungkap Parwanto dalam sambutannya.
Penjabat (Pj) Bupati OKU, Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP., MM., turut memberikan sambutan setelah penyampaian pendapat akhir fraksi. Ia mengapresiasi DPRD atas persetujuan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. “Dengan disetujuinya rancangan APBD ini, langkah selanjutnya adalah menetapkannya menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur. Evaluasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Pj Bupati juga menegaskan pentingnya APBD sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan Kabupaten OKU di tahun mendatang. “Harapan kita bersama, program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai target,” tambahnya.
Rapat Paripurna ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan kesepakatan bersama atas rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan selesainya rapat ini, Kabupaten OKU bersiap melangkah ke tahun anggaran baru dengan optimisme untuk mencapai target pembangunan. (Romlan)