Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kurir Sabu di Kecamatan Gunung Agung Berhasil Diamankan Polres Tubaba

Minggu, 19 Januari 2025 | Minggu, Januari 19, 2025 WIB Last Updated 2025-01-19T11:09:45Z


MP Tubaba - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu di jalan poros Tiyuh Mulya Sari Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.


Terduga Pelaku berinisial SN (29) yang merupakan Warga Tiyuh Sumber Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diduga kurir narkoba jenis sabu. 


"Pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira jam 19.00 Wib," kata Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, SIK, MIK melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, SH, MH. Minggu (19/01/2025). 


Selain Pelaku SN diamankan, anggota juga menyita barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah tabung kaca pirek, 1 (satu) buah selang pipet bengkok, 1 (satu) buah sumbu pembakar, 1 (satu) buah botol plastik ukuran kecil, 1 (satu) lembar tisu warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CRF warna abu-abu serta 1 (satu) unit handphone merk Samsung galaxy A50s warna hitam.

             

Penangkapan terhadap Pelaku SN, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.


Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku SN, tim opsnal langsung bergerak cepat menyergap terduga Pelaku SN. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti tersebut diatas.


“Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. 


“Terduga Pelaku SN akan dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Akp Jepri. (Kod/Humas)

×
Berita Terbaru Update