Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sempat Rusak Rumah Warga, Akhirnya Kawanan Gajah Berhasil Digiring Tim Gabungan Kembali Ke Hutan

Rabu, 08 Januari 2025 | Rabu, Januari 08, 2025 WIB Last Updated 2025-01-08T12:17:07Z

 


MP Lampung– Setelah 3 (tiga) hari proses penggiringan yang penuh tantangan, Tim Satgas Gabungan akhirnya berhasil menggiring kawanan gajah liar bernama “Bunga” kembali ke dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).


Kawanan gajah ini sempat memasuki permukiman warga di wilayah Register 31, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, dan merusak belasan gubuk milik warga.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan bahwa upaya penggiringan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, BKSDA, KPH, Polhut, dan BPBD.


“Tim gabungan bekerja selama 3 (tiga) hari tanpa henti menggunakan metode bunyi-bunyian seperti petasan dan api untuk menggiring kawanan gajah agar kembali ke habitatnya di hutan,” ujar Kombes Umi, melansir Tribratanews. Rabu (8/1/25)


Menurut Umi, proses penggiringan sempat mengalami kendala pada Sabtu dan Minggu (4-5 Januari 2025) karena kawanan gajah kembali ke permukiman warga di Kampung Talang Sinar Luas dan Talang Karet Dalam, sehingga menyebabkan kerusakan pada belasan rumah warga.


“Meski demikian, tidak ada korban jiwa karena warga telah lebih dulu mengungsi ke tempat yang lebih aman,” tambahnya.


Kapolsek Semaka, AKP Sutarto yang turut serta dalam operasi ini, menyatakan bahwa pada Selasa sore (7/1/25) pukul 17.00 WIB, tim berhasil menggiring kawanan gajah hingga mencapai perbatasan TNBBS dengan koordinat -5.436403, 104.403662.


Posisi terbaru kawanan gajah, berdasarkan pemantauan GPS Collar, berada di dalam kawasan hutan TNBBS pada koordinat -5.441177, 104.401933.


“Proses ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut antara manusia dan satwa liar, serta melindungi warga dari bahaya,” kata AKP Sutarto.


AKP Sutarto menambahkan, pihaknya akan terus memantau pergerakan kawanan gajah untuk memastikan mereka tetap berada di dalam kawasan hutan lindung.


Polda Lampung juga mengimbau warga sekitar agar tetap waspada dan segera melapor jika kembali terlihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman. (*)

×
Berita Terbaru Update