MP Pesisir Barat - Dugaan kasus pencabulan yang terjadi di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat Lampung sudah lima bulan laporan pelaku hingga saat ini tak kunjung ditangkap. Kasusnya, masih dalam proses penyidikan / naik sidik Unit PPA Polres Pesisir Barat Polda Lampung. Selasa, (14/01/2024).
Peristiwa pencabulan yang menimpa anak dibawah umur itu sudah dilaporkan pada 20 September 2024 di polres pesisir barat polda lampung dengan nomor: LP/B/ 48/ IX / 2024 / SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG Tanggal 21 September 2024. Namun ingga saat ini, belum ada titik terang dari pihak kepolisian meskipun kejadiannya sudah berbulan-bulan.
Keluarga korban mengatakan sudah menyerahkan kepada polres pesisir barat polda lampung untuk memproses dugaan kasus pencabulan yang terjadi di pekon Negeri Ngaras, selain itu pihak korban berharap agar terduga pelaku segera di tangkap karena laporan sudah dibuat dari bulan 21 september 2024.
Kuasa Hukum Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana PPPAKB Kabupaten Pesisir Barat, Joni Effendi,S.H membernarkan terkait adanya laporan kasus pencabulan di pekon Negeri Ratu Ngaras, selain itu ia juga menjelaskan tahapan-tahapan kasus pencabulan anak tersebut sudah kita lakukan semua.
Bahkan asismen kesehatan dan psikologis anak sudah kita dampingi sampai ke rumah sakit jiwa provinsi Lampung. Terkait dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur masih menunggu pihak polres Pesisir Barat polda Lampung.
"Terkait tahap-tahapan kasus pencabulan anak sudah kita lakukan semua. Bahkan asismen kesehatan dan psikologis anak sudah kita dampingi sampai ke rumah sakit jiwa provinsi Lampung".
Polres Kabupaten Pesisir Barat melalui kasi humas, IPTU Kasiyono, S.E.,M.H Mengatakan Terkait laporan cabul tersebut sudah dalam tahap penyidikan/ naik sidik, untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan keberadaan pelaku belum ter monitor, tentunya kami mohon bantuan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera memberitahu kami agar bisa segera di amankan.
"Kita masih melakukan penyelidikan keberadaan pelaku belum ter monitor, tentunya kami mohon bantuan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera memberitahu kami agar bisa segera di amankan". (Rido)