MP Tubaba - Forum Komunikasi R2 R3 Tulang Bawang Barat menggelar aksi damai ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka menuntut kepastian dari pemerintah daerah melalui mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK full time, pada Kamis (30/01/2025).
Hasil pantauan Tim Media Panglima, adapun kronologi terlaksananya aksi pada hari ini merupakan semangat juang dari rekan rekan Honorer yang minta kejelasan dan kepastian selaku Non ASN di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Diketahui sebelumnya, bahwa Forum Komunikasi R2 R3 merencanakan aksi damai pada tanggal 20 Januari 2025 lalu. Kemudian pada tanggal 17 Januari 2025 perwakilan forum mendapatkan undangan dari BKPSDM untuk melaksanakan audiensi diruang kerjanya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan forum dijelaskan mengenai Kepmenpan RB 16/2025 yang baru saja terbit, mengenai PPPK paruh waktu untuk disosialisasikan kepada forum memutuskan untuk menunda aksi damai dan mencoba menjembatani anggota forum se-Tubaba dengan melalui zoom bersama BKPSDM Tubaba.
Namun setibanya di hari Senin, zoom yang diadakan oleh BKPSDM Tubaba secara resmi melalui dinas masing masing sudah di jelaskan oleh BPKSDM terkait manajemen PPPK paruh waktu. Akan tetapi Forum Komunikasi R2 R3 merasakan masih belum mendapatkan kepastian terkait beberapa tuntutan yang menjadi harapan.
Adapun tuntutan Forum Komunikasi R2 R3 sebagai berikut:
1. Mohon kepastian dari Pemerintah Daerah Tubaba melalui mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK full time, dan kapan Pemerintah Daerah Tubaba sanggup menyelesaikan seluruh Honorer yang sudah terdatabase BKN dengan Kode R2 R3 ( Teknis, Nakes, Guru dan Tendik) menjadi PPPK full time.
2. Memastikan kembali keterangan dari BKPSDM Tubaba, bahwa semua Honorer R2 dan R3 Tubaba diangkat PPPK paruh waktu tanpa ada diskriminasi dan mempersulit salah satu diantara pengurus forum.
3. Memohon kepada Pemerintah Kabupaten Tubaba R2 / R3 paruh waktu mendapatkan upah minimum kabupaten sesuai dengan Diktum ke 19 Kepmenpan RB 16/2025.
4. Memohon kepada Pemerintah Daerah Tubaba untuk mengeluarkan kebijakan tidak menerima CPNS sebelum R2/R3 Tubaba diselesaikan menjadi PPPK full time.
5. Memohon untuk prioritas pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK full time berdasarkan Kepmenpan RB 16/2025. Selain dari masa kerja ditambah hasil tes cat tahap 1 serta evaluasi kinerja, (karena akan mengakibatkan konflik kepentingan apabila diterapkan evaluasi kinerja saja).
6. Meminta Pemerintah Daerah Tubaba memberikan kebijakan yang adil kepada R2 / R3 PPPK paruh waktu mengenai jam kerja, Kepmenpan RB 16/2025 Diktum ke empat belas disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan, mohon kebijakan seadil adilnya mengenai hal tersebut. Dikarenakan sebagai contoh Teknis (Pol PP, Damkar, Dishub, BPBD, DLH, Perkimta, Umum dan lainnya) dan juga Kesehatan yang mempunyai jam kerja sesuai karakteristik pekerjaan) serta Guru pun ada karakteristik pekerjaan yang berbeda), memohon diberi keringanan jam kerja kepada seluruh R2 R3 Tubaba. Agar dapat mencari penghasilan tambahan mengingat hak yang didapatkan selama ini masih belum mencukupi.
7. Memohon kepada Pemerintah Daerah Tubaba untuk dapat memfasilitasi (membiayai) dan mendampingi, ke Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.
8. Memohon dan memastikan perlindungan terhadap seluruh R2 / R3 Tubaba Database BKN, agar dipastikan tidak ada intervensi atau tekanan maupun pemecatan secara sepihak khususnya pengurus forum dan umumnya seluruh anggota forum komunikasi R2 / R3 Tubaba.
Sementara tanggapan Pj. Sekda Tubaba Dra. Bayana, M.Si mewakili Pj. Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengapresiasi kepada segenap Forum Komunikasi R2 / R3 telah melakukan aksi dalam rangka menyampaikan aspirasi dengan secara damai.
"Cuman kita tetap fokus pada pengangkatan mereka supaya cepat segera mendapatkan SK PPPK paruh waktu, karena ditahun 2025 ini tidak ada lagi yang nama Honorer," kata Dra. Bayana M.Si.
Selain itu, Dra. Bayana M.Si menambahkan, soal penggajihan yang dituntut oleh segenap Forum Komunikasi R2 / R3. Bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat masih menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setempat.
"Kalau terkait tuntutan tuntutan lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba tidak bisa serta merta memutuskan urusan itu, karena kita patuh pada keputusan Pusat. Intinya Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba akan tetap terus berjuang," tandasnya.
Selanjutnya masih dalam pantauan Tim Media Panglima, setelah Forum Komunikasi R2 R3 Tulang Bawang Barat melaksanakan aksi damai di Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Forum Komunikasi R2 R3 tersebut, langsung bergerak melanjutkan aksi damai ke Gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk meminta dan memastikan perlindungan terhadap seluruh R2 / R3 Tulang Bawang Barat Database BKN.
Harapannya, agar tidak ada intervensi atau dapat tekanan maupun pemecatan secara sepihak khususnya pengurus forum dan umumnya seluruh anggota forum komunikasi R2 / R3 Tubaba, dikarenakan telah melakukan aksi damai dalam rangka menyampaikan aspirasi beberapa tuntutan tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten setempat.
Berkenaan hal tersebut, Yantoni selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat langsung menanggapi apa yang menjadi keluhan segenap R2 R3 Tulang Bawang Barat dan sekaligus mengajak perwakilan Forum Komunikasi R2 R3 untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dalam ruang rapat kerjanya.
Setelah diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP). Yantoni menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Forum Komunikasi R2 R3 Tulang Bawang Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, bahwa telah diperoleh kesimpulan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menjamin tidak akan ada sanksi kepada Non ASN yang mengikuti Orasi hari ini. Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menjamin semua Non ASN yang ikut serta pada seleksi PPPK tidak akan dirumahkan," ujar Yantoni.
Sambung Yantoni, "Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat akan berkirim surat kepada Pimpinan DPR RI dan Pemerintah Pusat," pungkasnya. (Kod)