Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Pria Dewasa Tubaba Diringkus Polisi

Rabu, 12 Februari 2025 | Rabu, Februari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-02-12T11:38:12Z


MP Tubaba - Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali menangkap dua orang pria dewasa memiliki narkoba jenis sabu di sebuah jalan poros Tiyuh Mulyo Jadi Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada hari Sabtu, tanggal 8 Februari 2025 sekira jam 22.00 WIB.


"Terduga Pelaku berinisial G (46) Pria asal Tiyuh Sido Makmur Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat dan GW (34) Pria asal Tiyuh Sido Makmur Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat," kata Plh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hamid Andri Soemantri, S.I.K, MM melalui Kasat Res Narkoba Tubaba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H, Selasa (11/02/2025). 


Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis Shabu yang dilapisi kertas aluminium foil, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A3x warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A16 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam, 1 (satu) buah senjata tajam, 1 (satu) buah tas selempang merk young warna hitam.


Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa di TKP tersebut, diduga sering terjadinya transaksi jual beli sabu. Atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba mendalami dan melakukan penyelidikan.


Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku. Tim opsnal langsung menyergap di Jalan Tiyuh Mulyo Jadi Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.


"Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Akp Jepri. 


"Terduga Pelaku G dan GW dikenakan sebagaimana dimaksud dalam 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951," tandasnya. (Kod/Humas)

×
Berita Terbaru Update